PROKALTENG.CO – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Tengah (Kalteng) melaksanakan pemindahan dua orang narapidana (napi) dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan menuju Lapas di wilayah Nusakambangan, Jumat (19/12).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penguatan sistem keamanan dan pembinaan pemasyarakatan yang terukur dan berkelanjutan.
Dua napi yang dipindahkan masing-masing atas nama Donny Martinus Samad Bin Willem Agustinus dari Rutan Kelas IIA Palangka Raya dan Saputra M. A bin Muhammad Adenan dari Lapas Kelas IIA Palangka Raya dengan kasus narkotika.
Kepala Kanwil Ditjenpas Kalteng I Putu Murdiana menegaskan, kegiatan pemindahan napi merupakan bagian dari upaya penguatan tata kelola pemasyarakatan.
“Pemindahan narapidana ini merupakan implementasi kebijakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban serta penempatan warga binaan sesuai dengan klasifikasi dan tingkat risikonya,” tegas I Putu Murdiana.
Pada tahap awal, tim melakukan persiapan serta pemeriksaan kesehatan dan administrasi terhadap warga binaan pemasyarakatan di Rutan Kelas IIA Palangka Raya.
Setelah dinyatakan siap, tim bergerak menuju Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya. Di bandara, dilakukan proses transit dan pemeriksaan keamanan penerbangan oleh Aviation Security melalui jalur VIP untuk memastikan kelancaran dan keamanan selama perjalanan.
Rombongan kemudian bertolak menuju Bandar Udara Internasional Yogyakarta dan dibantu oleh Jajaran Rutan Kelas IIB Wates melanjutkan perjalanan darat menuju Lapas High Risk Karanganyar, Nusakambangan.
I Putu Murdiana menegaskan bahwa seluruh rangkaian kegiatan dilaksanakan dengan pengamanan maksimal.
“Kami memastikan seluruh tahapan pemindahan berjalan sesuai prosedur, dengan melibatkan unsur pengamanan dari Kanwil, UPT, serta Dit Samapta Polda Kalimantan Tengah,” tegasnya.
Pengawalan dalam kegiatan ini melibatkan 2 orang petugas dari Kanwil Ditjenpas Kalteng, 2 petugas pengawal dari Rutan dan Lapas asal, serta dua personel dari Dit Samapta Polda Kalteng. Seluruh rombongan menggunakan satu unit mobil transportasi pemasyarakatan dari Rutan Kelas IIB Wates.
Pada pukul 17.35 WIB, tim dan rombongan tiba di Lapas High Risk Karanganyar Nusakambangan dan dilakukan serah terima warga binaan dalam keadaan aman, tertib, dan lancar.
Menutup kegiatan tersebut, I Putu Murdiana menyampaikan bahwa langkah ini merupakan komitmen Kanwil Ditjenpas Kalteng dalam mendukung sistem pemasyarakatan yang profesional dan berintegritas.
“Keamanan dan pembinaan warga binaan menjadi prioritas utama kami dalam mewujudkan pemasyarakatan yang pasti dan humanis,” pungkasnya.(hfz)


