26.2 C
Jakarta
Sunday, February 15, 2026

Prestasi Lagi, Kanwil Kemenkum Kalteng Jadi Terbaik II Legislasi Daerah 2025

PROKALTENG.CO – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah (#kan Pada ajang Penganugerahan Legislasi Daerah Tahun 2025, Kanwil Kemenkum Kalteng meraih Penghargaan Terbaik II Kategori I untuk wilayah dengan jumlah kabupaten/kota sampai 15.

Penghargaan tersebut diterima langsung Kepala Kanwil Kemenkum Kalteng Hajrianor dan diserahkan Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan Dhahana Putra dalam Forum Koordinasi Sinergitas Pelaksanaan Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Perda serta Rancangan Perkada, Jumat (19/12/2025), di Hotel Bidakara, Jakarta.

Forum koordinasi yang digelar Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan ini turut dihadiri Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Kalteng Muhamad Mufid, serta para pemangku kepentingan dari kementerian dan pemerintah daerah.

Dalam sambutannya, Dhahana Putra menegaskan forum tersebut menjadi momentum penting memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam pembentukan produk hukum daerah. Apalagi, Kementerian Hukum dan Kementerian Dalam Negeri telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama terkait pengharmonisasian dan fasilitasi pembentukan regulasi daerah.

Baca Juga :  Agenda FBIM dan Festival Babukung Masuk dalam KEN 2024

Menurut Dhahana, pengharmonisasian regulasi tidak bisa lagi dipandang sebagai proses administratif semata. Tahapan ini justru menjadi instrumen strategis untuk menjaga kualitas peraturan daerah agar tidak tumpang tindih dan tetap sejalan dengan kewenangan yang ada.

Ia juga mengingatkan pentingnya peningkatan kapasitas perancang peraturan perundang-undangan di lingkungan Kanwil Kemenkum, terlebih menjelang pemberlakuan KUHP dan KUHAP baru pada 2 Januari mendatang yang membutuhkan pemahaman luas di masyarakat.

“Peran perancang sangat krusial, bukan hanya dalam menyusun regulasi, tapi juga memastikan substansinya bisa dipahami dan diterapkan,” ujarnya.

Electronic money exchangers listing

Pada kesempatan tersebut, turut disampaikan rencana pembukaan formasi Jabatan Fungsional Perancang Ahli Utama (JF Panglima) di tingkat kantor wilayah. Kebijakan ini membuka peluang pengembangan karier bagi para perancang di daerah.

Baca Juga :  Kemenkum Kalteng Gelar Uji Kompetensi Nasional, Hajrianor: Bukan Sekadar Formalitas!

Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi dari Direktur Fasilitasi Perancangan Perda dan Perkada serta Pembinaan Perancang Peraturan Perundang-undangan terkait sosialisasi Permenkum RI Nomor 40 Tahun 2025 tentang tata cara pengharmonisasian rancangan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah.

Materi berikutnya disampaikan Direktur Produk Hukum Daerah Kementerian Dalam Negeri, Imelda, yang menekankan pentingnya kolaborasi strategis antara pemerintah daerah dan Kanwil Kementerian Hukum demi menghasilkan regulasi daerah yang berkualitas.

Capaian ini menegaskan komitmen Kanwil Kemenkum Kalteng dalam menjaga mutu pembentukan produk hukum daerah, sekaligus memperkuat perannya sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam mewujudkan regulasi yang harmonis, berkeadilan, dan berpihak pada kepentingan publik. (tim)

PROKALTENG.CO – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah (#kan Pada ajang Penganugerahan Legislasi Daerah Tahun 2025, Kanwil Kemenkum Kalteng meraih Penghargaan Terbaik II Kategori I untuk wilayah dengan jumlah kabupaten/kota sampai 15.

Penghargaan tersebut diterima langsung Kepala Kanwil Kemenkum Kalteng Hajrianor dan diserahkan Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan Dhahana Putra dalam Forum Koordinasi Sinergitas Pelaksanaan Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Perda serta Rancangan Perkada, Jumat (19/12/2025), di Hotel Bidakara, Jakarta.

Forum koordinasi yang digelar Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan ini turut dihadiri Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Kalteng Muhamad Mufid, serta para pemangku kepentingan dari kementerian dan pemerintah daerah.

Electronic money exchangers listing

Dalam sambutannya, Dhahana Putra menegaskan forum tersebut menjadi momentum penting memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam pembentukan produk hukum daerah. Apalagi, Kementerian Hukum dan Kementerian Dalam Negeri telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama terkait pengharmonisasian dan fasilitasi pembentukan regulasi daerah.

Baca Juga :  Agenda FBIM dan Festival Babukung Masuk dalam KEN 2024

Menurut Dhahana, pengharmonisasian regulasi tidak bisa lagi dipandang sebagai proses administratif semata. Tahapan ini justru menjadi instrumen strategis untuk menjaga kualitas peraturan daerah agar tidak tumpang tindih dan tetap sejalan dengan kewenangan yang ada.

Ia juga mengingatkan pentingnya peningkatan kapasitas perancang peraturan perundang-undangan di lingkungan Kanwil Kemenkum, terlebih menjelang pemberlakuan KUHP dan KUHAP baru pada 2 Januari mendatang yang membutuhkan pemahaman luas di masyarakat.

“Peran perancang sangat krusial, bukan hanya dalam menyusun regulasi, tapi juga memastikan substansinya bisa dipahami dan diterapkan,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, turut disampaikan rencana pembukaan formasi Jabatan Fungsional Perancang Ahli Utama (JF Panglima) di tingkat kantor wilayah. Kebijakan ini membuka peluang pengembangan karier bagi para perancang di daerah.

Baca Juga :  Kemenkum Kalteng Gelar Uji Kompetensi Nasional, Hajrianor: Bukan Sekadar Formalitas!

Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi dari Direktur Fasilitasi Perancangan Perda dan Perkada serta Pembinaan Perancang Peraturan Perundang-undangan terkait sosialisasi Permenkum RI Nomor 40 Tahun 2025 tentang tata cara pengharmonisasian rancangan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah.

Materi berikutnya disampaikan Direktur Produk Hukum Daerah Kementerian Dalam Negeri, Imelda, yang menekankan pentingnya kolaborasi strategis antara pemerintah daerah dan Kanwil Kementerian Hukum demi menghasilkan regulasi daerah yang berkualitas.

Capaian ini menegaskan komitmen Kanwil Kemenkum Kalteng dalam menjaga mutu pembentukan produk hukum daerah, sekaligus memperkuat perannya sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam mewujudkan regulasi yang harmonis, berkeadilan, dan berpihak pada kepentingan publik. (tim)

Terpopuler

Artikel Terbaru