26 C
Jakarta
Thursday, June 19, 2025

Kemenkum Kalteng Kawal Penyusunan Raperda P4GN di Barito Timur

PROKALTENG.CO — Pemerintah Kabupaten Barito Timur menggelar Forum Group Discussion (FGD) dalam rangka penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Kamis (19/6/2025).

Kegiatan ini menjadi langkah konkret pemerintah daerah dalam mendukung kebijakan nasional dalam memerangi penyalahgunaan narkotika hingga ke tingkat akar rumput.

FGD ini menghadirkan Perancang Peraturan Perundang-undangan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah sebagai narasumber. Dalam pemaparannya, narasumber menyampaikan urgensi penyelarasan antara kebijakan daerah dan peraturan perundang-undangan nasional terkait P4GN.

Selain itu, ditekankan pula pentingnya aspek legalitas, efektivitas, dan implementasi norma hukum dalam penyusunan regulasi daerah agar dapat dijalankan secara tepat guna dan berkelanjutan.

Baca Juga :  Kunker di Polsek Karau Kuala, Kapolres Gencarkan Vaksinasi Gerebek Pasar

Kegiatan ini turut dihadiri oleh perwakilan dari berbagai unsur, termasuk perangkat daerah, aparat penegak hukum, serta elemen masyarakat yang selama ini aktif terlibat dalam program P4GN di wilayah Barito Timur.

Kehadiran para pemangku kepentingan ini menunjukkan adanya keseriusan dan komitmen kolektif dalam mewujudkan Barito Timur yang bebas dari penyalahgunaan narkotika.

Melalui penyusunan Raperda ini, diharapkan Pemerintah Kabupaten Barito Timur memiliki dasar hukum yang kuat untuk mendukung pelaksanaan program pencegahan, rehabilitasi, serta pemberantasan peredaran gelap narkotika secara menyeluruh dan terintegrasi. Langkah ini sejalan dengan semangat nasional dalam menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi masyarakat. (tim)

PROKALTENG.CO — Pemerintah Kabupaten Barito Timur menggelar Forum Group Discussion (FGD) dalam rangka penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Kamis (19/6/2025).

Kegiatan ini menjadi langkah konkret pemerintah daerah dalam mendukung kebijakan nasional dalam memerangi penyalahgunaan narkotika hingga ke tingkat akar rumput.

FGD ini menghadirkan Perancang Peraturan Perundang-undangan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah sebagai narasumber. Dalam pemaparannya, narasumber menyampaikan urgensi penyelarasan antara kebijakan daerah dan peraturan perundang-undangan nasional terkait P4GN.

Selain itu, ditekankan pula pentingnya aspek legalitas, efektivitas, dan implementasi norma hukum dalam penyusunan regulasi daerah agar dapat dijalankan secara tepat guna dan berkelanjutan.

Baca Juga :  Kunker di Polsek Karau Kuala, Kapolres Gencarkan Vaksinasi Gerebek Pasar

Kegiatan ini turut dihadiri oleh perwakilan dari berbagai unsur, termasuk perangkat daerah, aparat penegak hukum, serta elemen masyarakat yang selama ini aktif terlibat dalam program P4GN di wilayah Barito Timur.

Kehadiran para pemangku kepentingan ini menunjukkan adanya keseriusan dan komitmen kolektif dalam mewujudkan Barito Timur yang bebas dari penyalahgunaan narkotika.

Melalui penyusunan Raperda ini, diharapkan Pemerintah Kabupaten Barito Timur memiliki dasar hukum yang kuat untuk mendukung pelaksanaan program pencegahan, rehabilitasi, serta pemberantasan peredaran gelap narkotika secara menyeluruh dan terintegrasi. Langkah ini sejalan dengan semangat nasional dalam menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi masyarakat. (tim)

Terpopuler

Artikel Terbaru

/