26.1 C
Jakarta
Thursday, March 20, 2025

Jangan Ragu! Hubungi Hotline 110 Jika Mengalami Kendala Selama Mudik Lebaran

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Wujud memberikan pelayanan kepada masyarakat selama musim mudik Lebaran 2025, Polda Kalteng menyediakan fasilitas layanan Hotline 110.

Layanan ini beroperasi selama 24 jam penuh dan dapat diakses secara gratis oleh seluruh masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian.

Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji, mewakili Kapolda Irjen Pol Iwan Kurniawan menjelaskan. Hotline 110 disiapkan untuk menerima berbagai laporan dari masyarakat, termasuk keadaan darurat, kecelakaan, tindak kriminal, serta gangguan keamanan dan ketertiban umum.

“Layanan ini kami sediakan agar masyarakat dapat dengan mudah menghubungi kepolisian dalam situasi yang memerlukan respons cepat. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu menghubungi 110 jika mengalami kendala selama perjalanan mudik,” ujar Erlan pada Rabu, (19/3/2025).

Baca Juga :  DAD Palangka Raya: Pemahaman Tanah Ulayat di Kalteng Perlu Kebijakan Khusus

Erlan menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat mengunjungi laman resmi Polda Kalteng atau mengikuti perkembangan terkini melalui akun media sosial resmi kepolisian, atau kantor polisi terdekat,” ujarnya.

Selain layanan Hotline 110. Polda Kalteng bersama jajaran. Baik polres maupun polsek nantinya. Juga akan menyiapkan posko-posko pengamanan di berbagai titik strategis. Guna memastikan kelancaran arus mudik dan menciptakan situasi yang aman serta kondusif. (jef)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Wujud memberikan pelayanan kepada masyarakat selama musim mudik Lebaran 2025, Polda Kalteng menyediakan fasilitas layanan Hotline 110.

Layanan ini beroperasi selama 24 jam penuh dan dapat diakses secara gratis oleh seluruh masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian.

Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji, mewakili Kapolda Irjen Pol Iwan Kurniawan menjelaskan. Hotline 110 disiapkan untuk menerima berbagai laporan dari masyarakat, termasuk keadaan darurat, kecelakaan, tindak kriminal, serta gangguan keamanan dan ketertiban umum.

“Layanan ini kami sediakan agar masyarakat dapat dengan mudah menghubungi kepolisian dalam situasi yang memerlukan respons cepat. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu menghubungi 110 jika mengalami kendala selama perjalanan mudik,” ujar Erlan pada Rabu, (19/3/2025).

Baca Juga :  DAD Palangka Raya: Pemahaman Tanah Ulayat di Kalteng Perlu Kebijakan Khusus

Erlan menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat mengunjungi laman resmi Polda Kalteng atau mengikuti perkembangan terkini melalui akun media sosial resmi kepolisian, atau kantor polisi terdekat,” ujarnya.

Selain layanan Hotline 110. Polda Kalteng bersama jajaran. Baik polres maupun polsek nantinya. Juga akan menyiapkan posko-posko pengamanan di berbagai titik strategis. Guna memastikan kelancaran arus mudik dan menciptakan situasi yang aman serta kondusif. (jef)

Terpopuler

Artikel Terbaru

/