NANGA BULIK, PROKALTENG.CO– Para pedagang kecil di wilayah Kabupaten Lamandau dalam beberapa pekan terakhir mengeluhkan sulitnya mendapatkan gas LPG 3 Kg. Kelangkaan ini berdampak signifikan pada aktivitas usaha mereka sehari-hari.
Pantauan di lapangan menunjukkan beberapa agen gas LPG di Kecamatan Bulik bahkan terpaksa tutup pada hari Selasa (18/11/2025). Diduga akibat tidak memiliki pasokan.
Jumiah, seorang pedagang makanan di Kecamatan Bulik, mengungkapkan bahwa dirinya telah berupaya mencari gas LPG 3 Kg ke berbagai tempat, namun selalu gagal.
“Langka betul Gas LPG 3 Kg sekarang ini, sudah keliling mencari tapi tidak dapat,” ujarnya kepada wartawan dengan nada frustrasi.
Ia menambahkan bahwa kelangkaan ini sangat mengganggu kelancaran usahanya, yang bergantung pada ketersediaan gas untuk memasak.
Keluhan serupa juga disampaikan oleh Rapto, seorang pedagang pentol yang juga mengalami kesulitan serupa.
“Sudah keliling saya mencari gas juga kosong, ada apakah ini,” ungkapnya dengan nada bingung.
Rapto, yang setiap hari berjualan pentol untuk memenuhi kebutuhan keluarganya, merasa sangat khawatir jika kelangkaan ini terus berlanjut.
Sementa itu Para pedagang kecil, Mama Amel, juga menuturkan berharap pemerintah daerah segera mengambil tindakan untuk mengatasi masalah ini. Mereka meminta agar distribusi gas LPG 3 Kg segera dinormalisasi agar para pedagang kecil tidak semakin merugi.
“Kelangkaan gas ini tidak hanya mengancam kelangsungan usaha kami, tetapi juga berdampak pada stabilitas ekonomi keluarga,” tuturnya.
Pemerintah daerah diharapkan dapat segera berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk Pertamina sebagai penyedia gas LPG, untuk mencari solusi terbaik.
Beberapa langkah yang mungkin bisa diambil antara lain adalah meningkatkan pasokan gas LPG 3 Kg ke wilayah Kabupaten Lamandau, melakukan pengawasan terhadap distribusi agar tidak terjadi penimbunan, dan memberikan sosialisasi kepada masyarakat mengenai penggunaan gas LPG yang efisien.
Dengan tindakan cepat dan tepat, diharapkan kelangkaan gas LPG 3 Kg ini dapat segera teratasi, dan para pedagang kecil di Kabupaten Lamandau dapat kembali menjalankan usaha mereka dengan tenang dan lancar. (bib)
