Site icon Prokalteng

Rutin Patroli Agar Lamandau Bebas dari Knalpot Brong

Anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lamandau, menindak pengguna knalpot Brong di wilayah Hukum Polres Lamandau. (FOTO: BIB/PROKALTENG.CO)

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Satlantas Polres Lamandau terus melakukan patroli rawan gangguan kamseltibcarlantas. Dan melakukan teguran secara humanis kepada pengendara motor dengan menggunakan knalpot brong, Kamis (18/1/2024).

Kapolres Lamandau AKBP Bronto Budiyono melalui Kasatlantas Iptu Susanto Mengatakan, kegiatan patroli gangguan Keamanan Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) serta penindakan terhadap knalpot brong atau knalpot tidak standar ini akan terus dilakukan secara masif.

“Dalam kegiatan ini anggota Satlantas Polres Lamandau melakukan teguran kepada pengendara dan meminta untuk tidak menggunakan kembali knalpot bisingnya atau Knalpot Brong,” tegas Iptu Susanto.

Kasatlantas menambahkan, pengendara yang menggunakan knalpot bising sangat mengganggu kenyamanan masyarakat lainnya, hal inilah yang perlu diantisipasi sejak awal.

“Kita akan terus patroli. Dan imbau masyarakat secara masif untuk tetap mematuhi aturan berlalu lintas, agar Kabupaten Lamandau semakin kondusif, aman, nyaman bebas dari Knalpot Brong,” tuturnya. (Bib)

Exit mobile version