31.7 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

Aksi Tawuran Digagalkan, 23 Remaja Diamankan dan Seorang Anggota Ditabrak Hingga Terpental

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Tim Patroli Perintis Presisi Reaksi Cepat (PPRC) Direktorat Samapta Polda Kalimantan Tengah (Kalteng), berhasil menggagalkan aksi tawuran yang akan dilalukan oleh sekumpulan remaja di kawasan Pameran, Jalan Temanggung Tilung 17, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangkaraya, Sabtu (16/3/2024) malam.

Pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat sekitar yang melaporkan kepada aparat kepolisian, terdapat puluhan remaja dengan belasan sepeda motor sedang konvoi hingga adu teriakan saat menuju kawasan pameran di Jalan Temanggung Tilung 17.

“Saat menerima laporan dari masyarakat, posisi kami yang sedang berada di Jalan Adonis Samad ketika sedang berpatroli, dengan cepat kami berputar menuju lokasi yang dilaporkan. Benar saja sesampainya di lokasi Kawasan Pameran Jalan Temanggung Tilung 17, banyak anak-anak remaja lari berhamburan menggunakan sepeda motornya ketika melihat kedatangan kami, ” Ucap Iptu Eko Basuki, Selaku Perwira Pengendali Tim PPRC.

Baca Juga :  5 Hektar Lahan di Sungai Undang Seruyan Terbakar

Puluhan remaja panik lalu melarikan diri menggunakan sepeda motornya hingga salah satu dari remaja tersebut nekat menabrak ke salah seorang anggota Tim PPRC hingga terpental.

“Remaja yang lari kocar-kacir tersebut pun tidak ada yang bisa lolos dari kejaran anggota saya, bahkan salah satu anggota saya ada yang tertabrak hingga terpental, hal ini tidak membuat kami mengurungkan rasa untuk melepaskan para remaja tersebut, ” Ungkap Iptu Eko Basuki.

Saat dilakukan penggeledahan dari barang bawaan remaja tersebut,  petugas menemukan sejumlah sarung yang telah dililit, dalamnya diisi batu dan besi.

“Dari hasil penggeledahan, kita dapati barang bukti seperti sarung berisikan batu hingga besi, dan saat dilakukan penyisiran di lokasi sekitar, terdapat juga beberapa balok kayu yang mungkin sempat di buang oleh mereka, untuk senjata tajam sendiri tidak ada, ” jelasnya

Baca Juga :  Harga Rotan Anjlok, Para Petani Menjerit

Lalu 23 remaja tersebut, barang bukti dan kendaraan milik mereka  diamankan ke Mako Direktorat Samapta Polda Kalteng untuk dilakukan pendataan juga penindakan lebih lanjut. Lalu, orang tua akan dilakukan pemanggilan orang tua.

“Kami berusaha dengan keras untuk tetap menjaga Harkamtibmas di wilayah hukum Polda Kalimantan Tengah agar tetap kondusif selama bulan Ramadhan serta selalu menjaga keselamatan untuk seluruh masyarakat diwilayah hukum nya dari aksi tindak pidanan apapun,” tandasnya. (jef)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Tim Patroli Perintis Presisi Reaksi Cepat (PPRC) Direktorat Samapta Polda Kalimantan Tengah (Kalteng), berhasil menggagalkan aksi tawuran yang akan dilalukan oleh sekumpulan remaja di kawasan Pameran, Jalan Temanggung Tilung 17, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangkaraya, Sabtu (16/3/2024) malam.

Pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat sekitar yang melaporkan kepada aparat kepolisian, terdapat puluhan remaja dengan belasan sepeda motor sedang konvoi hingga adu teriakan saat menuju kawasan pameran di Jalan Temanggung Tilung 17.

“Saat menerima laporan dari masyarakat, posisi kami yang sedang berada di Jalan Adonis Samad ketika sedang berpatroli, dengan cepat kami berputar menuju lokasi yang dilaporkan. Benar saja sesampainya di lokasi Kawasan Pameran Jalan Temanggung Tilung 17, banyak anak-anak remaja lari berhamburan menggunakan sepeda motornya ketika melihat kedatangan kami, ” Ucap Iptu Eko Basuki, Selaku Perwira Pengendali Tim PPRC.

Baca Juga :  5 Hektar Lahan di Sungai Undang Seruyan Terbakar

Puluhan remaja panik lalu melarikan diri menggunakan sepeda motornya hingga salah satu dari remaja tersebut nekat menabrak ke salah seorang anggota Tim PPRC hingga terpental.

“Remaja yang lari kocar-kacir tersebut pun tidak ada yang bisa lolos dari kejaran anggota saya, bahkan salah satu anggota saya ada yang tertabrak hingga terpental, hal ini tidak membuat kami mengurungkan rasa untuk melepaskan para remaja tersebut, ” Ungkap Iptu Eko Basuki.

Saat dilakukan penggeledahan dari barang bawaan remaja tersebut,  petugas menemukan sejumlah sarung yang telah dililit, dalamnya diisi batu dan besi.

“Dari hasil penggeledahan, kita dapati barang bukti seperti sarung berisikan batu hingga besi, dan saat dilakukan penyisiran di lokasi sekitar, terdapat juga beberapa balok kayu yang mungkin sempat di buang oleh mereka, untuk senjata tajam sendiri tidak ada, ” jelasnya

Baca Juga :  Harga Rotan Anjlok, Para Petani Menjerit

Lalu 23 remaja tersebut, barang bukti dan kendaraan milik mereka  diamankan ke Mako Direktorat Samapta Polda Kalteng untuk dilakukan pendataan juga penindakan lebih lanjut. Lalu, orang tua akan dilakukan pemanggilan orang tua.

“Kami berusaha dengan keras untuk tetap menjaga Harkamtibmas di wilayah hukum Polda Kalimantan Tengah agar tetap kondusif selama bulan Ramadhan serta selalu menjaga keselamatan untuk seluruh masyarakat diwilayah hukum nya dari aksi tindak pidanan apapun,” tandasnya. (jef)

Terpopuler

Artikel Terbaru