NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – DPRD Kabupaten Lamandau menegaskan komitmennya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap pengelolaan anggaran daerah. Hal ini terlihat dalam Rapat Paripurna Ke-3 yang digelar di aula DPRD, dengan agenda utama menyampaikan pandangan fraksi terhadap Ranperda Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) APBD Tahun Anggaran 2024.
Dipimpin langsung Ketua DPRD Lamandau, Herianto, rapat tersebut menjadi forum penting untuk mengevaluasi pelaksanaan anggaran serta mengawasi akuntabilitas pemerintah daerah. Seluruh fraksi diberi kesempatan mengulas pidato pengantar Bupati terkait pelaksanaan APBD 2024.
Ketua DPRD Herianto dalam sambutannya menekankan bahwa transparansi dan akuntabilitas adalah hal mutlak dalam tata kelola keuangan daerah. Menurutnya, forum ini bukan sekadar formalitas, tetapi sarana serius untuk mengkaji penggunaan anggaran publik.
“Rapat ini bukan sekadar formalitas. Ini adalah wujud komitmen kami dalam mengawal penggunaan APBD agar benar-benar bermanfaat bagi masyarakat. Kami akan mencermati secara detail setiap laporan dan memastikan tidak ada penyimpangan yang terjadi,” tegas Herianto, Rabu (16/7) di Nanga Bulik.
Dalam sesi pandangan umum, masing-masing fraksi menyampaikan evaluasi berdasarkan data dan hasil pengamatan di lapangan. Beberapa memberikan apresiasi atas kinerja pembangunan, sementara lainnya mengajukan sejumlah pertanyaan kritis dan masukan terkait sektor-sektor seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, ekonomi kerakyatan, dan pemberdayaan masyarakat.
Suasana rapat berlangsung aktif dan konstruktif. Herianto turut memimpin jalannya diskusi dan memastikan seluruh pertanyaan anggota dewan mendapatkan respons yang jelas dan konkret.
Setelah mendengarkan seluruh pandangan fraksi, DPRD akan masuk tahap pembahasan lanjutan guna menyusun rekomendasi sebagai bagian dari proses pengesahan Ranperda LPJ APBD 2024. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat transparansi dan akuntabilitas anggaran sekaligus mendukung pembangunan yang berpihak pada kepentingan rakyat.
“Keberhasilan penyelenggaraan rapat paripurna ini menunjukkan komitmen DPRD Lamandau dalam menjalankan fungsi pengawasan dan perannya sebagai representasi rakyat dalam mengawasi penggunaan anggaran negara,” jelasnya. (bib)