25.1 C
Jakarta
Sunday, December 15, 2024

Hasil Pengungkapan Kasus Polres lamandau Sepanjang Tahun 2024

Total Narkotika Berhasil Diungkap, 92,9 Kilogram Sabu dan 30 Butir Ekstasi

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Upaya Polres Lamandau dalam memberantas peredaran narkotika di daerah itu patut diapresiasi. Hal ini menyusul kinerja kepolisian yang terus meningkat di kabupaten yang berjuluk Bumi Bahaum Bakuba tersebut.

Peningkatan tersebut terlihat dari hasil pengungkapan kasus sabu yang terus meningkat dan menjadi rekor terbesar sepanjang sejarah Polres Lamandau. Kapolres Lamandau AKBP Bronto Budiyono mengungkapkan, sepanjang tahun 2024 pihaknya telah mencatat 18 kasus penyalahgunaan narkotika, dengan mengamankan 25 orang tersangka serta 92 kilogram sabu dan 30 butir ekstasi.

“Total pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Lamandau hingga bulan November 2024 sebanyak 18 kasus,” kata Kapolres Lamandau AKBP Bronto Budiyono, belum lama ini.

Baca Juga :  Perut Buaya Dibelah, Lantaran Ada Korban yang Disambar

Dari jumlah tersebut, diketahui bahwa penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang paling dominan, dengan jumlah yang cukup fantastis yakni mencapai lebih dari 90 kilogram. “Total narkotika jenis sabu yang berhasil kita ungkap 92,9 kilogram sabu dan ekstasi sebanyak 30 butir,” jelasnya.

Dari hasil pengungkapan itu, diketahui bahwa Kabupaten Lamandau hanya menjadi tempat lintas distribusi. Selanjutnya barang haram tersebut dipasarkan ke sejumlah kabupaten di wilayah Kalimantan Tengah hinga ke provinsi tetangga di Kalimantan Selatan.

“Sabu dan ekstasi itu rata-rata dikirim dari Kalimantan Barat untuk diedarkan ke Kabupaten Kotawaringin Timur, Kotawaringin Barat, Kota Palangka Raya, hingga ke Kalimantan Selatan,” ungkapnya.

Adapun modus operandi yang digunakan para pelaku yakni dengan memanfaatkan jalur perbatasan yang ada di wilayah Kateng-Kalbar, tepatnya di Kabupaten Lamandau melalui jalur darat menggunakan kendaraan roda empat. (lan/ ens/kpg)

Baca Juga :  HIPMI Dorong Pengusaha Muda Pengembangan Sektor Pertanian dan Ketahanan Pangan

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Upaya Polres Lamandau dalam memberantas peredaran narkotika di daerah itu patut diapresiasi. Hal ini menyusul kinerja kepolisian yang terus meningkat di kabupaten yang berjuluk Bumi Bahaum Bakuba tersebut.

Peningkatan tersebut terlihat dari hasil pengungkapan kasus sabu yang terus meningkat dan menjadi rekor terbesar sepanjang sejarah Polres Lamandau. Kapolres Lamandau AKBP Bronto Budiyono mengungkapkan, sepanjang tahun 2024 pihaknya telah mencatat 18 kasus penyalahgunaan narkotika, dengan mengamankan 25 orang tersangka serta 92 kilogram sabu dan 30 butir ekstasi.

“Total pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Lamandau hingga bulan November 2024 sebanyak 18 kasus,” kata Kapolres Lamandau AKBP Bronto Budiyono, belum lama ini.

Baca Juga :  Perut Buaya Dibelah, Lantaran Ada Korban yang Disambar

Dari jumlah tersebut, diketahui bahwa penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang paling dominan, dengan jumlah yang cukup fantastis yakni mencapai lebih dari 90 kilogram. “Total narkotika jenis sabu yang berhasil kita ungkap 92,9 kilogram sabu dan ekstasi sebanyak 30 butir,” jelasnya.

Dari hasil pengungkapan itu, diketahui bahwa Kabupaten Lamandau hanya menjadi tempat lintas distribusi. Selanjutnya barang haram tersebut dipasarkan ke sejumlah kabupaten di wilayah Kalimantan Tengah hinga ke provinsi tetangga di Kalimantan Selatan.

“Sabu dan ekstasi itu rata-rata dikirim dari Kalimantan Barat untuk diedarkan ke Kabupaten Kotawaringin Timur, Kotawaringin Barat, Kota Palangka Raya, hingga ke Kalimantan Selatan,” ungkapnya.

Adapun modus operandi yang digunakan para pelaku yakni dengan memanfaatkan jalur perbatasan yang ada di wilayah Kateng-Kalbar, tepatnya di Kabupaten Lamandau melalui jalur darat menggunakan kendaraan roda empat. (lan/ ens/kpg)

Baca Juga :  HIPMI Dorong Pengusaha Muda Pengembangan Sektor Pertanian dan Ketahanan Pangan

Terpopuler

Artikel Terbaru

/