29.4 C
Jakarta
Wednesday, April 9, 2025

BPJS Ketenagakerjaan Sebut 24.000 Peserta Bukan Penerima Upah Dibantu Pemda di Kalteng

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palangkaraya Budi Wahyudi mengatakan, peningkatan coverage kepesertaan ini tak lepas dukungan dan bantuan seluruh sektor yang ada, terutama pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten kota.

“Kami sudah komunikasi dengan seluruh pemerintah daerah di Kalteng dalam rangka peningkatan coverage kepesertaan. Hal ini selaras dengan amanat inpres nomor 2 tahun 2021 yang isinya optimalisasi implementasi program jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujarnya, kepada awak media, Kamis (14/12).

Budi mengaku sudah berkoordinasi dengan semua pemerintah daerah. Bahkan ia mengklaim, di pertumbuhan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan tahun 2023 cukup signifikan.

Saat ini, sebut Budi kurang lebih 24.000 peserta BPJS Ketenagakerjaan di sektor bukan penerima upah yang dibantu oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi dan Pemerintah Kabupaten atau Kota.

Baca Juga :  Tahun Politik, Presiden MADN: Jaga Keharmonisan dan Kekompakan

Dia menyebut, peserta BPJS Ketenagakerjaan di Kalteng kategori penerima upah dari potensi 473.000 yang sudah menjadi peserta penerima upah sebanyak 263.000 orang. Sedangkan kategori bukan penerima upah, baru 68.800.

”Artinya hal ini sudah membuktikan bahwa keseriusan pemerintah provinsi kalteng beserta jajaran di kabupaten terhadap implementasi terhadap inpres nomor 2 tahun 2021,” bebernya.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kalteng Farid Wajdi mengingatkan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dalam bekerja.

”Sekarang kan bekerja, kalau terjadi apa -apa di jalan, kalau tanpa BPJS Ketenagakerjaan, nanti ada masalah siapa yang menanggung. Tapi kalau udah ada BPJS Ketenagakerjaan, sampai malam pun dalam kondisi dinyatakan bekerja, makanya ada tanggungan kecelakaan dibayar BPJS Ketenagakerjaan sampai sesembuh-sembuhnya, kalau punya BPJS Ketenagakerjaan, bahkan yang hanya dua program yang 16.800 itu,” bebernya. (hfz/pri)

Baca Juga :  Komitmen Bupati Murung Raya lindungi tenaga kerja dengan BPJS Ketenagakerjaan

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palangkaraya Budi Wahyudi mengatakan, peningkatan coverage kepesertaan ini tak lepas dukungan dan bantuan seluruh sektor yang ada, terutama pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten kota.

“Kami sudah komunikasi dengan seluruh pemerintah daerah di Kalteng dalam rangka peningkatan coverage kepesertaan. Hal ini selaras dengan amanat inpres nomor 2 tahun 2021 yang isinya optimalisasi implementasi program jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujarnya, kepada awak media, Kamis (14/12).

Budi mengaku sudah berkoordinasi dengan semua pemerintah daerah. Bahkan ia mengklaim, di pertumbuhan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan tahun 2023 cukup signifikan.

Saat ini, sebut Budi kurang lebih 24.000 peserta BPJS Ketenagakerjaan di sektor bukan penerima upah yang dibantu oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi dan Pemerintah Kabupaten atau Kota.

Baca Juga :  Tahun Politik, Presiden MADN: Jaga Keharmonisan dan Kekompakan

Dia menyebut, peserta BPJS Ketenagakerjaan di Kalteng kategori penerima upah dari potensi 473.000 yang sudah menjadi peserta penerima upah sebanyak 263.000 orang. Sedangkan kategori bukan penerima upah, baru 68.800.

”Artinya hal ini sudah membuktikan bahwa keseriusan pemerintah provinsi kalteng beserta jajaran di kabupaten terhadap implementasi terhadap inpres nomor 2 tahun 2021,” bebernya.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kalteng Farid Wajdi mengingatkan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dalam bekerja.

”Sekarang kan bekerja, kalau terjadi apa -apa di jalan, kalau tanpa BPJS Ketenagakerjaan, nanti ada masalah siapa yang menanggung. Tapi kalau udah ada BPJS Ketenagakerjaan, sampai malam pun dalam kondisi dinyatakan bekerja, makanya ada tanggungan kecelakaan dibayar BPJS Ketenagakerjaan sampai sesembuh-sembuhnya, kalau punya BPJS Ketenagakerjaan, bahkan yang hanya dua program yang 16.800 itu,” bebernya. (hfz/pri)

Baca Juga :  Komitmen Bupati Murung Raya lindungi tenaga kerja dengan BPJS Ketenagakerjaan

Terpopuler

Artikel Terbaru