PROKALTENG.CO-Musibah kebakaran kembali melanda kawasan Pasar Kasongan, Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah. Sebanyak empat bangunan toko yang berjejer di Jalan Pusara Cinta, Kelurahan Kasongan Lama, hangus dilalap si jago merah pada Selasa (15/9/2026) pagi. Tidak ada korban jiwa maupun luka dalam peristiwa ini.
Kebakaran terjadi sekitar pukul 07.30 WIB. Kobaran api dengan cepat membesar dan melahap bangunan milik H. Imin yang disewakan kepada sejumlah pedagang. Camat Katingan Hilir, Dony Merianto, membenarkan peristiwa tersebut dan merinci empat unit usaha yang hangus terbakar.
“Ada empat toko yang terbakar. Di dalam bangunan itu terdapat warung nasi goreng milik Usin, toko bumbu dan sembako milik Mamah Niken, toko kosmetik dan es krim milik Neria Putra, serta toko perak milik Ridho,” ujar Dony Merianto saat dikonfirmasi awak media di lokasi.
Petugas pemadam kebakaran segera dikerahkan menuju lokasi untuk melakukan pemadaman dan pendinginan. Berkat upaya cepat tim di lapangan, api berhasil diredam sepenuhnya sekitar pukul 08.20 WIB dan kawasan dinyatakan aman dari bahaya perluasan api.
Dony memastikan tidak ada warga maupun penghuni toko yang mengalami luka maupun meninggal dunia dalam peristiwa ini. Namun, seluruh bangunan dan barang dagangan di dalamnya mengalami kerusakan berat dan habis terbakar.
Adapun nilai kerugian materiil yang dialami para pemilik usaha hingga saat ini masih dalam proses pendataan dan belum dapat dipastikan secara rinci.
Terkait penyebab utama kebakaran, pihak berwenang masih melakukan penyelidikan mendalam. Kendati demikian, pemeriksaan awal di lokasi menunjukkan indikasi kuat kebakaran bermula dari masalah instalasi listrik.
“Berdasarkan pemeriksaan awal di lapangan, kebakaran diduga kuat akibat korsleting listrik. Namun untuk penyebab pastinya, kita masih menunggu hasil pemeriksaan resmi dari pihak kepolisian,” pungkas Camat Dony.
Peristiwa ini kembali menjadi pengingat bagi seluruh masyarakat Kasongan untuk senantiasa memeriksa kelayakan instalasi listrik dan menjaga keamanan sumber api di lingkungan tempat usaha maupun tempat tinggal guna mencegah musibah serupa terulang kembali. (eri/kpg)


