PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Tengah (Kalteng) I Putu Murdiana memberikan pembekalan kepada 10 orang Petugas Pemasyarakatan yang akan mengikuti Pembinaan Mental Tahap II di Pulau Nusakambangan, Rabu (14/1/2026).
Pembekalan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman menyeluruh mengenai tujuan, mekanisme, serta tahapan pelaksanaan Pembinaan Mental Tahap II, sekaligus menyiapkan kesiapan mental, fisik, dan kedisiplinan peserta.
Dalam arahannya, Kepala Kanwil (Kakanwil) menegaskan bahwa kegiatan pembinaan ini merupakan bagian penting dalam pembentukan karakter petugas Pemasyarakatan yang berintegritas, profesional, dan loyal terhadap institusi.
“Kegiatan Pembinaan Mental Tahap II ini bukan hanya latihan fisik, tetapi proses pembentukan mental, disiplin, dan karakter. Saudara-saudara adalah representasi Kanwil Ditjenpas Kalimantan Tengah, sehingga wajib menjaga sikap, perilaku, dan nama baik institusi selama mengikuti seluruh rangkaian kegiatan,” tegasnya.
I Putu Murdiana juga menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan, jadwal, serta arahan penyelenggara, serta mengingatkan peserta agar mempersiapkan perlengkapan dan kebutuhan pribadi secara mandiri sesuai ketentuan yang berlaku.
Penguatan lanjutan disampaikan oleh para Pejabat Administrator. Mereka menekankan pentingnya ketahanan mental, profesionalisme, kepatuhan terhadap SOP, serta tertib administrasi selama mengikuti kegiatan pembinaan.
Menutup kegiatan, Kakanwil menyampaikan harapannya agar seluruh peserta mengikuti Pembinaan Mental Tahap II dengan penuh kesungguhan dan tanggung jawab, serta mampu mengimplementasikan nilai-nilai pembinaan dalam pelaksanaan tugas di satuan kerja masing-masing.
“Melalui pembekalan ini, kami berharap peserta siap secara mental dan fisik, serta mampu mengikuti Pembinaan Mental Tahap II secara optimal, sehingga memberikan dampak positif bagi peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia Pemasyarakatan di Kalimantan Tengah,” pungkasnya.(hfz)


