PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya memastikan tidak ditemukan unsur kekerasan dalam kasus penemuan jenazah seorang pria lanjut usia di sebuah rumah di Jalan Temanggung Tilung VI, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Rabu (14/1/2026).
Korban diketahui berinisial D (71), ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di kamar rumah kayu yang ditempatinya seorang diri.
Saat pertama kali ditemukan, jasad korban sudah mengeluarkan bau menyengat dan dipenuhi lalat, sehingga mengundang perhatian warga sekitar.
“Penemuan tersebut pertama kali diketahui oleh rekan kerja korban yang datang ke rumah setelah korban beberapa hari tidak masuk kerja dan tidak dapat dihubungi,” ujar Pamapta II SPKT Polresta Palangka Raya Ipda Rakhmad Razib.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas gabungan dari Pamapta II SPKT Polresta Palangka Raya, piket fungsi SPKT, Satintelkam, serta Tim Identifikasi Satreskrim mendatangi lokasi sekitar pukul 10.00 WIB untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Ipda Rakhmad Razib, mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, menyampaikan petugas telah melakukan olah TKP, mengamankan barang milik korban, mencatat keterangan saksi, serta mengevakuasi jenazah ke RSUD dr. Doris Sylvanus untuk dilakukan visum.
“Berdasarkan hasil Visum Et Repertum oleh dokter forensik, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Korban diduga meninggal dunia akibat penyakit yang telah lama dideritanya, dengan perkiraan waktu meninggal sekitar lima hari sebelum ditemukan,” jelasnya.
Kepolisian memastikan penanganan dilakukan sesuai prosedur dan mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada aparat berwenang apabila menemukan kejadian serupa, sehingga dapat ditangani secara cepat dan tepat. (jef)


