29.7 C
Jakarta
Sunday, July 13, 2025

600 Guru Peserta PPG UMPR Difasilitasi Program S2 Pendidikan Dasar

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Sebanyak 600 orang Guru dari berbagai Provinsi di Indonesia yang mengikuti Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) di FKIP UMPR difasilitasi untuk program terusan melanjutkan studi di Program S2 Magister Pendidikan Dasar dengan pola perkuliahan dan biaya khusus.

“Alhamdulillah, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Muhammadiyah Palangka Raya (FKIP UMPR) telah mengantongi izin operasional untukmenyelenggarakan Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagiGuru Tertentu Dalam Jabatan Tahap 2 Tahun 2025,” kata Dekan FKIP UMPR, Dr. (Cand) Hendri, M.Pd, Minggu (13/7).

Menurut Hendri, izin ini diberikan berdasarkan Surat Informasi Pelaksanaan PPG yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia.

Sebagai bentuk dukungan lanjutan terhadap pengembangankarier guru, FKIP UMPR juga memberikan kebijakan khusus bagi lulusan PPG yang ingin melanjutkan studi kejenjang Magister (S2) Pendidikan Dasar di UMPR.

“Kami menyiapkan skema biaya khusus untuk alumni PPG FKIP UMPR yang ingin melanjutkan ke program S2. Ini bagian dari komitmen jangka panjang kami dalammembentuk ekosistem pendidikan yang berkelanjutan dan terintegrasi,” terang Hendri.

Baca Juga :  Unik! Petugas Damkar Rela Nyebur Rawa untuk Cari Ponsel Warga

Dia menjelaskan, UMPR menjadi salah satu dari 134 Perguruan Tinggi dinyatakan layak untuk menyelenggarakan PPG di Indonesia.

Dalam pelaksanaan tahap kedua ini, FKIP UMPR akan menerima sebanyak 600 mahasiswa PPG, sesuai kuota yang ditetapkan oleh kementerian.

Dekan FKIP UMPR, Dr. (Cand) Hendri, M.Pd, mengungkapkan bahwa pencapaian ini menjadi tonggak penting dalam perjalanan UMPR sebagai LPTK yang aktifdan progresif.

“Izin operasional ini bukan hanya pengakuan formal, tapi juga bukti bahwa FKIP UMPR memiliki kapasitas akademik, sumber daya, dan komitmen untuk ikut mencetak guru-guru profesional. Kami siap mengawal seluruh proses ini dengan mutu yang terjamin,” tegasnya.

Setelah proses lapor diri selesai, peserta diminta bergabungke grup WhatsApp resmi PPG FKIP UMPR untukmemperoleh informasi lanjutan, seperti jadwal orientasi akademik, teknis pembelajaran, serta bimbingan dari dosendan guru pamong. Informasi lebih lanjut dan laman lapordiri dapat diakses melalui https://ppg.dikdasmen.go.id

Ketua Program Studi PPG FKIP UMPR, Dr. (Cand) A’am Rifaldi Khunaifi, M.Pd, menyampaikan rasa syukurnya ataskepercayaan yang diberikan oleh pemerintah kepada UMPR.

Baca Juga :  Dukung Peningkatan Imtak, PT SLK Bantu Renovasi Masjid

“Kami menyambut baik kepercayaan yang diberikan kepada FKIP UMPR sebagai penyelenggara PPG Guru Tertentu. Ini menjadi amanah besar dan wujud dari komitmen kami dalam peningkatan kompetensi guru-guru di Indonesia, khususnya di wilayah Kalimantan Tengah,” ucap A’am.

Pelaksanaan PPG ini akan berlangsung selama dua bulandan dilakukan sepenuhnya secara daring.

Adapun proses Lapor Diri Peserta dilakukan melalui sistem aplikasi yang disiapkan oleh LPTK penyelenggara, dengan berkas-berkas unggahan antara lain:
• Scan Pakta Integritas bermaterai
• Biodata Mahasiswa sesuai format PD DIKTI
• Scan Ijazah dan Transkrip Nilai S1/DIV
• Kartu Identitas (KTP/SIM)
• Pas Foto Berwarna 4×6
• Surat Keterangan Sehat dan Surat KeteranganBerkelakuan Baik dari Kepolisian
• Surat Bebas NAPZA
• NPWP (jika ada)
• SK kepegawaian terakhir.

“Informasi lengkap mengenai nama-nama peserta, pembagian bidang studi, dan jumlah rombel (rombongan belajar) dapat diakses melalui akun SIMPKB masing-masing. Pembelajaran mandiri akan dilakukan melalui platform Ruang GTK, sedangkan jadwal pelaksanaan dan tautan lapor diri akan diumumkan lebih lanjut,” tambah A’am. (hfz)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Sebanyak 600 orang Guru dari berbagai Provinsi di Indonesia yang mengikuti Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) di FKIP UMPR difasilitasi untuk program terusan melanjutkan studi di Program S2 Magister Pendidikan Dasar dengan pola perkuliahan dan biaya khusus.

“Alhamdulillah, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Muhammadiyah Palangka Raya (FKIP UMPR) telah mengantongi izin operasional untukmenyelenggarakan Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagiGuru Tertentu Dalam Jabatan Tahap 2 Tahun 2025,” kata Dekan FKIP UMPR, Dr. (Cand) Hendri, M.Pd, Minggu (13/7).

Menurut Hendri, izin ini diberikan berdasarkan Surat Informasi Pelaksanaan PPG yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia.

Sebagai bentuk dukungan lanjutan terhadap pengembangankarier guru, FKIP UMPR juga memberikan kebijakan khusus bagi lulusan PPG yang ingin melanjutkan studi kejenjang Magister (S2) Pendidikan Dasar di UMPR.

“Kami menyiapkan skema biaya khusus untuk alumni PPG FKIP UMPR yang ingin melanjutkan ke program S2. Ini bagian dari komitmen jangka panjang kami dalammembentuk ekosistem pendidikan yang berkelanjutan dan terintegrasi,” terang Hendri.

Baca Juga :  Unik! Petugas Damkar Rela Nyebur Rawa untuk Cari Ponsel Warga

Dia menjelaskan, UMPR menjadi salah satu dari 134 Perguruan Tinggi dinyatakan layak untuk menyelenggarakan PPG di Indonesia.

Dalam pelaksanaan tahap kedua ini, FKIP UMPR akan menerima sebanyak 600 mahasiswa PPG, sesuai kuota yang ditetapkan oleh kementerian.

Dekan FKIP UMPR, Dr. (Cand) Hendri, M.Pd, mengungkapkan bahwa pencapaian ini menjadi tonggak penting dalam perjalanan UMPR sebagai LPTK yang aktifdan progresif.

“Izin operasional ini bukan hanya pengakuan formal, tapi juga bukti bahwa FKIP UMPR memiliki kapasitas akademik, sumber daya, dan komitmen untuk ikut mencetak guru-guru profesional. Kami siap mengawal seluruh proses ini dengan mutu yang terjamin,” tegasnya.

Setelah proses lapor diri selesai, peserta diminta bergabungke grup WhatsApp resmi PPG FKIP UMPR untukmemperoleh informasi lanjutan, seperti jadwal orientasi akademik, teknis pembelajaran, serta bimbingan dari dosendan guru pamong. Informasi lebih lanjut dan laman lapordiri dapat diakses melalui https://ppg.dikdasmen.go.id

Ketua Program Studi PPG FKIP UMPR, Dr. (Cand) A’am Rifaldi Khunaifi, M.Pd, menyampaikan rasa syukurnya ataskepercayaan yang diberikan oleh pemerintah kepada UMPR.

Baca Juga :  Dukung Peningkatan Imtak, PT SLK Bantu Renovasi Masjid

“Kami menyambut baik kepercayaan yang diberikan kepada FKIP UMPR sebagai penyelenggara PPG Guru Tertentu. Ini menjadi amanah besar dan wujud dari komitmen kami dalam peningkatan kompetensi guru-guru di Indonesia, khususnya di wilayah Kalimantan Tengah,” ucap A’am.

Pelaksanaan PPG ini akan berlangsung selama dua bulandan dilakukan sepenuhnya secara daring.

Adapun proses Lapor Diri Peserta dilakukan melalui sistem aplikasi yang disiapkan oleh LPTK penyelenggara, dengan berkas-berkas unggahan antara lain:
• Scan Pakta Integritas bermaterai
• Biodata Mahasiswa sesuai format PD DIKTI
• Scan Ijazah dan Transkrip Nilai S1/DIV
• Kartu Identitas (KTP/SIM)
• Pas Foto Berwarna 4×6
• Surat Keterangan Sehat dan Surat KeteranganBerkelakuan Baik dari Kepolisian
• Surat Bebas NAPZA
• NPWP (jika ada)
• SK kepegawaian terakhir.

“Informasi lengkap mengenai nama-nama peserta, pembagian bidang studi, dan jumlah rombel (rombongan belajar) dapat diakses melalui akun SIMPKB masing-masing. Pembelajaran mandiri akan dilakukan melalui platform Ruang GTK, sedangkan jadwal pelaksanaan dan tautan lapor diri akan diumumkan lebih lanjut,” tambah A’am. (hfz)

Terpopuler

Artikel Terbaru

/