27.1 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

Disdik Minta Tidak Ada Peloncoan Dalam MPLS

SAMPIT, PROKALTENG.CO–  Memasuki tahun ajaran baru 2022- 2023 Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengingatkan setiap satuan pendidikan untuk tidak melakukan peloncoan ataupun penggunaan atribut yang berlebihan kepada peserta didik baru pada masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS).

“Kalau misalnya nanti ada sekolah melakukan  peloncoan, maka kami akan tidak lanjuti, dan kami berikan sanksi tegas dan teguran kepada sekolah yang melakukannya,” kata pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas pendidikan Kabupaten Kotim Susiawati, Selasa (12/7).

Menurutnya pihaknya akan memantau kelapangan guna untuk memastikan hal tersebut tidak dilaksanakan oleh sekolah yang ada di Kabupaten Kotim baik tingkat SD, SMP ataupun SMA, dirinya ingin agar MPLS menjadi momentum yang menyenagkan bagi peserta didik baru dengan mengakrabkan diri dengan lingkungan sekolah.

Baca Juga :  Teras Narang dengan Tegas Tolak Penghapusan Posisi Gubernur

“Kami berharap peserta didik baru itu, dididik menjadi lebih baik, bukan dilakukan intimidasi atau yang lainnya, sehingga nantinya buat mereka tertekan saat bersekolah, harusnya sekolah itu dapat menyenangkan mereka, dan membuat semagat untuk mereka bersekolah,” ujar Susiawati.

Dirinya mengatakan pihaknya tidak akan segan untuk memberikan sanksi tegas apabila ditemukan peloncoan atau yang lainnya yang membuat peserta didik baru tertekan untuk bersekolah, baik itu dari pihak sekolah maupun pelaku peloncoan.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi permaslahan seperti ini, apabila ada akan kami tindak tegas dan teguran keras terhadap sekolah atau pelakunya,” tegas Susiawati.

Ia juga meminta kepada semua sekolah yang ada di Kabupaten Kotim dalam pelaksanaan MPLS harus berpedoman pada petunjuk teknis yang sudah diberikan oleh pihak dinas pendidikan dan berpegang pada aturan Permendikbud , termasuk menghindari peloncoan pada para peserta didik baru.

Baca Juga :  Mudahkan Layanan Masyarakat, Aplikasi E-Bezuk Diluncurkan

“Peserta didik baru juga harus diajarkan bagaimana cara tertib berlalu lintas, tentang bahaya narkoba, ataupun yang lainnya, hal itu untuk mencegah kenakalan remaja sejak dini, selain itu juga merdeka belajar bisa diterapkan untuk anak-anak sekolah menegah sehingga mereka punya pengalaman dan bisa juga diisi dengan kegiatan-kegiatan yang lebih kreatif agar lebih menyenangkan,” tutupnya.(bah).

SAMPIT, PROKALTENG.CO–  Memasuki tahun ajaran baru 2022- 2023 Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengingatkan setiap satuan pendidikan untuk tidak melakukan peloncoan ataupun penggunaan atribut yang berlebihan kepada peserta didik baru pada masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS).

“Kalau misalnya nanti ada sekolah melakukan  peloncoan, maka kami akan tidak lanjuti, dan kami berikan sanksi tegas dan teguran kepada sekolah yang melakukannya,” kata pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas pendidikan Kabupaten Kotim Susiawati, Selasa (12/7).

Menurutnya pihaknya akan memantau kelapangan guna untuk memastikan hal tersebut tidak dilaksanakan oleh sekolah yang ada di Kabupaten Kotim baik tingkat SD, SMP ataupun SMA, dirinya ingin agar MPLS menjadi momentum yang menyenagkan bagi peserta didik baru dengan mengakrabkan diri dengan lingkungan sekolah.

Baca Juga :  Teras Narang dengan Tegas Tolak Penghapusan Posisi Gubernur

“Kami berharap peserta didik baru itu, dididik menjadi lebih baik, bukan dilakukan intimidasi atau yang lainnya, sehingga nantinya buat mereka tertekan saat bersekolah, harusnya sekolah itu dapat menyenangkan mereka, dan membuat semagat untuk mereka bersekolah,” ujar Susiawati.

Dirinya mengatakan pihaknya tidak akan segan untuk memberikan sanksi tegas apabila ditemukan peloncoan atau yang lainnya yang membuat peserta didik baru tertekan untuk bersekolah, baik itu dari pihak sekolah maupun pelaku peloncoan.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi permaslahan seperti ini, apabila ada akan kami tindak tegas dan teguran keras terhadap sekolah atau pelakunya,” tegas Susiawati.

Ia juga meminta kepada semua sekolah yang ada di Kabupaten Kotim dalam pelaksanaan MPLS harus berpedoman pada petunjuk teknis yang sudah diberikan oleh pihak dinas pendidikan dan berpegang pada aturan Permendikbud , termasuk menghindari peloncoan pada para peserta didik baru.

Baca Juga :  Mudahkan Layanan Masyarakat, Aplikasi E-Bezuk Diluncurkan

“Peserta didik baru juga harus diajarkan bagaimana cara tertib berlalu lintas, tentang bahaya narkoba, ataupun yang lainnya, hal itu untuk mencegah kenakalan remaja sejak dini, selain itu juga merdeka belajar bisa diterapkan untuk anak-anak sekolah menegah sehingga mereka punya pengalaman dan bisa juga diisi dengan kegiatan-kegiatan yang lebih kreatif agar lebih menyenangkan,” tutupnya.(bah).

Terpopuler

Artikel Terbaru