PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Masuk mas tenang pemilu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan stakeholder Pemerintah Kota Palangkaraya telah membersihkan sejumlah alat peraga kampanye (APK). Akan tetapi, ternyata upaya pembersihan tersebut menyisakan kayu-kayu yang berserakan di pinggir jalan.
“Itu memang kami sarankan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palangkaraya untuk membersihkan. Satpol PP sudah turut membersihkan, tentunya dibantu DLH,” ucap Ketua KPU Kota Palangkaraya, Joko Anggoro saat ditemui Prokalteng.co, Selasa (13/2/2024).
Pihaknya menyampaikan kepada masyarakat umum yang ingin memanfaatkan limbah-libah kayu bekas APK yang berceceran tersebut, diperbolehkan mengambilnya.
“Untuk APK yang masih tersisa hari ini, akan kami bersihkan. Kami sudah berkoordinasi dengan Kasatpol PP untuk patroli dengan Bawaslu dalam membersihkan APK,” tandasnya. (jef/hnd)