31.1 C
Jakarta
Wednesday, November 12, 2025

Rekrutmen Bintara Brimob Polri Resmi Dibuka, Simak Syarat dan Ketentuannya di Sini

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) kembali membuka perekrutan personel Polri terpadu untuk calon Bintara Brimob Polri Tahun Anggaran 2026.

Penerimaan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menambah kekuatan personel Polri, khususnya di jajaran Polda Kalteng. Proses pendaftaran telah dibuka sejak 10 hingga 18 November 2025, dengan mekanisme pendaftaran melalui Bag SDM Polres jajaran, Sekretariat Biro SDM Polda Kalteng, atau secara daring melalui situs resmi www.penerimaan.polri.go.id.

Kabidhumas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji mewakili Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan, menjelaskan bahwa penerimaan ini terbuka bagi seluruh putra-putri terbaik di Kalimantan Tengah yang ingin mengabdikan diri kepada bangsa dan negara sebagai anggota Polri.

“Seluruh persyaratan dapat diperoleh melalui situs resmi Polri atau dengan langsung mendatangi Polda Kalteng maupun Polres terdekat,” ujar Kombes Erlan saat, Rabu (12/11/2025).

Ia menegaskan, peserta yang dinyatakan lolos nantinya akan mengikuti pendidikan selama lima bulan di beberapa Sekolah Polisi Negara (SPN). Yakni SPN Polda Jawa Timur, SPN Polda Metro Jaya, dan SPN Polda Sulawesi Selatan.

Baca Juga :  Rumah di Jalan Lais Terbakar, Anak Pemilik Rumah Terluka

“Kami pastikan penerimaan anggota Polri ini bebas dari kolusi, korupsi, dan nepotisme. Prosesnya dijalankan dengan prinsip BETAH — Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis,” tegasnya.

Erlan membeberkan syarat umum pendaftaran Bintara Brimob Tahun 2025 sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, sebagai berikut:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI).
  2. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  3. Setia kepada NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
  4. Berpendidikan minimal SMA/sederajat.
  5. Usia minimal 18 tahun saat dilantik.
  6. Sehat jasmani dan rohani.
  7. Tidak pernah terlibat tindak pidana (dibuktikan dengan SKCK Polres).
  8. Berkepribadian baik, jujur, dan berwibawa.

Sedangkan persyaratan khusus Bintara Brimob 2025 meliputi:

  1. Jenis kelamin pria, bukan anggota/mantan Polri, TNI, atau PNS, serta belum pernah mengikuti pendidikan kedinasan lain.
  2. Ijazah minimal SMA/SMK/MA/MAK/SPM/PDF (bukan Paket A, B, atau C).
  3. Lulusan 2020–2025 memiliki nilai rata-rata ijazah minimal 70,00 (B), atau 65,00 (C) bagi peserta dari wilayah Papua dan Papua Barat.
  4. Lulusan D-IV/S1 wajib memiliki IPK minimal 2,75 dari program studi terakreditasi.
  5. Ijazah luar negeri harus mendapat pengesahan dari Kemendikti atau Kemendikdasmen.
Baca Juga :  Kader Muda Muhammadiyah Kapuas Akan Tampil Pada MTQ Mahasiswa Tingkat Nasional di Banjarmasin

Batas usia pendaftar:

  1. SMA/sederajat: 17 tahun 7 bulan – 23 tahun 0 hari.
  2. D-I s.d. D-III: 17 tahun 7 bulan – 24 tahun 0 hari.
  3. D-IV/S1: 17 tahun 7 bulan – 27 tahun 0 hari.
  4. Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama pendidikan.
  5. Tidak bertato dan tidak bertindik (kecuali karena alasan agama/adat).
  6. Bebas narkoba sesuai hasil tes kesehatan.
  7. Tidak terlibat organisasi atau paham yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.
  8. Menandatangani surat pernyataan kesediaan bertugas di seluruh wilayah NKRI serta pakta integritas untuk tidak mempercayai calo atau pihak yang menjanjikan kelulusan.
  9. Domisili minimal dua tahun di wilayah Polda tempat mendaftar, dibuktikan dengan KTP atau KK.

Dengan dibukanya penerimaan ini, Polda Kalteng berharap semakin banyak generasi muda Kalimantan Tengah yang terpanggil untuk bergabung dan berkontribusi dalam menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat. (jef)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) kembali membuka perekrutan personel Polri terpadu untuk calon Bintara Brimob Polri Tahun Anggaran 2026.

Penerimaan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menambah kekuatan personel Polri, khususnya di jajaran Polda Kalteng. Proses pendaftaran telah dibuka sejak 10 hingga 18 November 2025, dengan mekanisme pendaftaran melalui Bag SDM Polres jajaran, Sekretariat Biro SDM Polda Kalteng, atau secara daring melalui situs resmi www.penerimaan.polri.go.id.

Kabidhumas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji mewakili Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan, menjelaskan bahwa penerimaan ini terbuka bagi seluruh putra-putri terbaik di Kalimantan Tengah yang ingin mengabdikan diri kepada bangsa dan negara sebagai anggota Polri.

“Seluruh persyaratan dapat diperoleh melalui situs resmi Polri atau dengan langsung mendatangi Polda Kalteng maupun Polres terdekat,” ujar Kombes Erlan saat, Rabu (12/11/2025).

Ia menegaskan, peserta yang dinyatakan lolos nantinya akan mengikuti pendidikan selama lima bulan di beberapa Sekolah Polisi Negara (SPN). Yakni SPN Polda Jawa Timur, SPN Polda Metro Jaya, dan SPN Polda Sulawesi Selatan.

Baca Juga :  Rumah di Jalan Lais Terbakar, Anak Pemilik Rumah Terluka

“Kami pastikan penerimaan anggota Polri ini bebas dari kolusi, korupsi, dan nepotisme. Prosesnya dijalankan dengan prinsip BETAH — Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis,” tegasnya.

Erlan membeberkan syarat umum pendaftaran Bintara Brimob Tahun 2025 sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, sebagai berikut:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI).
  2. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  3. Setia kepada NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
  4. Berpendidikan minimal SMA/sederajat.
  5. Usia minimal 18 tahun saat dilantik.
  6. Sehat jasmani dan rohani.
  7. Tidak pernah terlibat tindak pidana (dibuktikan dengan SKCK Polres).
  8. Berkepribadian baik, jujur, dan berwibawa.

Sedangkan persyaratan khusus Bintara Brimob 2025 meliputi:

  1. Jenis kelamin pria, bukan anggota/mantan Polri, TNI, atau PNS, serta belum pernah mengikuti pendidikan kedinasan lain.
  2. Ijazah minimal SMA/SMK/MA/MAK/SPM/PDF (bukan Paket A, B, atau C).
  3. Lulusan 2020–2025 memiliki nilai rata-rata ijazah minimal 70,00 (B), atau 65,00 (C) bagi peserta dari wilayah Papua dan Papua Barat.
  4. Lulusan D-IV/S1 wajib memiliki IPK minimal 2,75 dari program studi terakreditasi.
  5. Ijazah luar negeri harus mendapat pengesahan dari Kemendikti atau Kemendikdasmen.
Baca Juga :  Kader Muda Muhammadiyah Kapuas Akan Tampil Pada MTQ Mahasiswa Tingkat Nasional di Banjarmasin

Batas usia pendaftar:

  1. SMA/sederajat: 17 tahun 7 bulan – 23 tahun 0 hari.
  2. D-I s.d. D-III: 17 tahun 7 bulan – 24 tahun 0 hari.
  3. D-IV/S1: 17 tahun 7 bulan – 27 tahun 0 hari.
  4. Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama pendidikan.
  5. Tidak bertato dan tidak bertindik (kecuali karena alasan agama/adat).
  6. Bebas narkoba sesuai hasil tes kesehatan.
  7. Tidak terlibat organisasi atau paham yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.
  8. Menandatangani surat pernyataan kesediaan bertugas di seluruh wilayah NKRI serta pakta integritas untuk tidak mempercayai calo atau pihak yang menjanjikan kelulusan.
  9. Domisili minimal dua tahun di wilayah Polda tempat mendaftar, dibuktikan dengan KTP atau KK.

Dengan dibukanya penerimaan ini, Polda Kalteng berharap semakin banyak generasi muda Kalimantan Tengah yang terpanggil untuk bergabung dan berkontribusi dalam menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat. (jef)

Terpopuler

Artikel Terbaru

/