PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Puluhan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Dayak Bersatu, menggelar aksi damai di depan Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Rabu (12/11/2025).

Massa datang mengenakan atribut adat Dayak, sebagian membawa spanduk dan poster berwarna kuning berisi berbagai tuntutan. Aksi berlangsung di bawah terik matahari dengan pengamanan ketat aparat kepolisian.
Dalam aksinya, mereka menolak tuduhan yang menyebut masyarakat telah menduduki pabrik PT Kapuas Maju Jaya (KMJ) dan menguasai lahan. Menurut massa, tuduhan tersebut tidak sesuai dengan fakta di lapangan.
“Yang kami lakukan bukan menduduki atau menguasai pabrik, tetapi hanya menghentikan sementara masuknya buah sawit ke pabrik sebagai bentuk protes,” ucap Igang, salah satu perwakilan massa dalam orasinya.
Selain membantah tuduhan tersebut, peserta aksi juga menuntut realisasi plasma 20 persen yang hingga kini dinilai belum disalurkan perusahaan kepada masyarakat sekitar.
Mereka menilai kewajiban perusahaan untuk memberikan lahan plasma merupakan hak masyarakat yang dijamin dalam regulasi perkebunan, dan harus segera direalisasikan tanpa penundaan.
Tak hanya itu, massa juga menuntut pembebasan tiga rekan mereka, yakni Sosro Demen Sawang, Donni, dan Tono, yang saat ini sedang menjalani proses hukum atas dugaan tindak pidana. Mereka meminta agar ketiganya dibebaskan karena dianggap tidak bersalah.
“Tuntutan kami jelas, bebaskan saudara kami dan hentikan kriminalisasi terhadap masyarakat adat,” tegas Igang.
Menanggapi aksi tersebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Kepala Dinas Kehutanan Kalteng, Agustan Saining. Mengajak perwakilan massa untuk melakukan mediasi guna mencari solusi bersama secara damai.
Sebanyak 15 orang perwakilan massa diterima berdialog bersama Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kalteng, Herson B Aden, dan sejumlah pejabat Pemprov lainnya.
Mediasi tersebut membahas dua hal utama. Yakni tuntutan realisasi plasma 20 persen dari perusahaan perkebunan dan pembebasan tiga warga yang tengah menjalani proses hukum.
Dalam pertemuan itu, Herson menegaskan pemerintah provinsi akan segera menindaklanjuti persoalan ini dengan memanggil pihak kabupaten dan perusahaan terkait.
“Kami akan segera menggelar rapat dan memanggil pihak kabupaten, karena yang paling mengetahui secara detail mengenai koperasi dan kondisi masyarakat di sekitarnya adalah pihak kabupaten,” ujarnya.
Herson menjelaskan, penyaluran plasma diatur melalui mekanisme Calon Penerima Calon Lahan (CPCL) yang ditetapkan dengan SK Bupati.
“Di situ ada kesepakatan antara masyarakat, koperasi, dan perusahaan, termasuk berapa porsi yang akan diterima masyarakat,” jelasnya.
Ia menambahkan, perusahaan tetap akan mengelola plasma, sementara koperasi menyalurkan manfaatnya kepada anggota.
“Kami harapkan hal ini bisa segera dilaksanakan, mungkin minggu depan. Nantinya kita akan undang pemerintah kabupaten, koperasi, serta dinas pertanian, tata ruang, dan perizinan,” tambahnya.
Menurutnya, kelengkapan administrasi seperti CPCL menjadi syarat penting agar perusahaan dapat memperoleh Hak Guna Usaha (HGU). “Kalau tidak ada CPCL atau plasma yang sah, perusahaan tidak bisa memperoleh HGU,” tegasnya.
Herson juga menekankan pemerintah tidak ingin ada masyarakat yang dirugikan. “Yang pasti, jangan sampai ada masyarakat dirugikan karena ada pihak lain yang menerima manfaat secara dominan,” tandasnya.
Sementara itu, Perwakilan Aliansi Masyarakat Dayak Bersatu, Igang, mengungkapkan permasalahan ini berawal dari belum tuntasnya penyaluran plasma 20 persen oleh perusahaan.
“Akibat persoalan plasma itu, teman kami ada yang ditahan di Polres Kapuas. Itulah yang kami tuntut, supaya mereka bisa dibebaskan,” katanya.
Menurutnya, PT Kapuas Maju Jaya (KMJ) belum menjalankan proses distribusi plasma dengan baik. “Sebenarnya PT KMJ ini baik, tapi masalahnya di penyaluran plasma yang masih tersumbat,” ujarnya.
Ia menduga ada tekanan dari pihak tertentu yang membuat proses penyaluran plasma tidak berjalan lancar.
“Biasanya perusahaan tunduk pada kesepakatan masyarakat, tapi mungkin ada intimidasi dari pihak lain, kita tidak tahu dari siapa,” tandasnya. (jef)
