Sengketa Tapal Batas Belum Usai, Desa Majundre Tempuh Jalur Resmi

Sementara itu, Kapolres Barito Selatan AKBP Jecson R. Hutapea, S.I.K., M.H., meminta seluruh pihak menahan diri dan mengedepankan musyawarah agar persoalan tidak berkembang menjadi konflik.

Usai mengikuti rapat fasilitasi di Aula Setda Barsel, Kapolres juga meminta PT Golden Agro Sejahtera (GAS) menghentikan sementara aktivitas di lokasi yang menjadi objek sengketa hingga proses penyelesaian selesai.

” Kita tidak mengatakan ini konflik, tetapi persoalan atau diskusi yang belum menemukan kesepakatan antara kedua desa. Karena itu penyelesaiannya harus melalui musyawarah demi menjaga keamanan dan ketertiban. Dalam rapat tersebut juga disepakati akan dilakukan penetapan tapal batas wilayah serta pendataan kepemilikan lahan sebagai dasar penyelesaian sengketa. Proses tersebut akan melibatkan pemerintah desa bersama instansi terkait agar hasilnya dapat diterima semua pihak, ” tegas AKBP Jecson R Hutapea.

Baca Juga :  Cincin Tersangkut di Jari Balita, Damkar Palangka Raya Turun Tangan

AKBP Jecson R Hutapea mengatakan selama proses penentuan batas wilayah dan pendataan lahan berlangsung, seluruh aktivitas di lokasi diminta dihentikan sementara guna menghindari munculnya persoalan baru.

Berdasarkan pendataan sementara, kawasan yang dipersoalkan terdapat izin usaha perkebunan kelapa sawit milik PT Golden Agro Sejahtera (GAS) serta rencana pembangunan unit bandsaw milik UD Berkat Bersama yang akan mengolah limbah kayu dari perusahaan tersebut.

“Kami berharap PT GAS menunda sementara seluruh aktivitas di lokasi sampai proses penyelesaian persoalan selesai, sehingga kegiatan usaha nantinya dapat berjalan tanpa menimbulkan sengketa. Kepolisian juga akan melakukan pengecekan terhadap legalitas rencana operasional bandsaw milik UD Berkat Bersama dengan berkoordinasi bersama instansi terkait,” bebernya. (ena/kpg)

Baca Juga :  Hadiri Rakornas 2026, Bupati Barsel Dorong Keselarasan Program Pusat dan Daerah

Sementara itu, Kapolres Barito Selatan AKBP Jecson R. Hutapea, S.I.K., M.H., meminta seluruh pihak menahan diri dan mengedepankan musyawarah agar persoalan tidak berkembang menjadi konflik.

Usai mengikuti rapat fasilitasi di Aula Setda Barsel, Kapolres juga meminta PT Golden Agro Sejahtera (GAS) menghentikan sementara aktivitas di lokasi yang menjadi objek sengketa hingga proses penyelesaian selesai.

” Kita tidak mengatakan ini konflik, tetapi persoalan atau diskusi yang belum menemukan kesepakatan antara kedua desa. Karena itu penyelesaiannya harus melalui musyawarah demi menjaga keamanan dan ketertiban. Dalam rapat tersebut juga disepakati akan dilakukan penetapan tapal batas wilayah serta pendataan kepemilikan lahan sebagai dasar penyelesaian sengketa. Proses tersebut akan melibatkan pemerintah desa bersama instansi terkait agar hasilnya dapat diterima semua pihak, ” tegas AKBP Jecson R Hutapea.

Electronic money exchangers listing
Baca Juga :  Cincin Tersangkut di Jari Balita, Damkar Palangka Raya Turun Tangan

AKBP Jecson R Hutapea mengatakan selama proses penentuan batas wilayah dan pendataan lahan berlangsung, seluruh aktivitas di lokasi diminta dihentikan sementara guna menghindari munculnya persoalan baru.

Berdasarkan pendataan sementara, kawasan yang dipersoalkan terdapat izin usaha perkebunan kelapa sawit milik PT Golden Agro Sejahtera (GAS) serta rencana pembangunan unit bandsaw milik UD Berkat Bersama yang akan mengolah limbah kayu dari perusahaan tersebut.

“Kami berharap PT GAS menunda sementara seluruh aktivitas di lokasi sampai proses penyelesaian persoalan selesai, sehingga kegiatan usaha nantinya dapat berjalan tanpa menimbulkan sengketa. Kepolisian juga akan melakukan pengecekan terhadap legalitas rencana operasional bandsaw milik UD Berkat Bersama dengan berkoordinasi bersama instansi terkait,” bebernya. (ena/kpg)

Baca Juga :  Hadiri Rakornas 2026, Bupati Barsel Dorong Keselarasan Program Pusat dan Daerah

Terpopuler

Artikel Terbaru