32.4 C
Jakarta
Monday, November 10, 2025

Sambangi Bengkel Modifikasi, Polisi Sosialisasikan Larangan Knalpot Brong di Palangka Raya

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Polsek Bukit Batu Polresta Palangka Raya terus menggencarkan upaya pencegahan gangguan ketertiban umum dengan mengadakan patroli sekaligus sosialisasi larangan penggunaan knalpot brong, Minggu (9/11/2025).

Dalam kesempatan tersebut, petugas menyampaikan imbauan kepada warga untuk tidak menggunakan atau memasang knalpot brong pada sepeda motor.

Pihaknya menegaskan bahwa jika masih ditemukan penggunaan knalpot brong, maka tak segan akan ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolsek Bukit Batu, Ipda Muhammad Hafiizh Ramadhan, menegaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini juga bertujuan mempererat hubungan Polri dengan masyarakat.

“Selain untuk menekan pelanggaran lalu lintas, kegiatan ini juga merupakan bentuk silaturahmi serta wujud kehadiran Polri dalam memberikan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat,” ungkapnya.

Baca Juga :  Resahkan Warga, 2 ODGJ Diamankan Tim Damkar ke RSJ Kalawa Atei

Sementara di sisi lain, Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dedy Supriady, memberikan apresiasi atas langkah yang dilakukan jajaran Polsek Bukit Batu.

“Penindakan dan sosialisasi larangan knalpot brong ini harus dilakukan secara konsisten, karena menyangkut ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat di Kota Palangka Raya,” ujarnya. (hms/jef)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Polsek Bukit Batu Polresta Palangka Raya terus menggencarkan upaya pencegahan gangguan ketertiban umum dengan mengadakan patroli sekaligus sosialisasi larangan penggunaan knalpot brong, Minggu (9/11/2025).

Dalam kesempatan tersebut, petugas menyampaikan imbauan kepada warga untuk tidak menggunakan atau memasang knalpot brong pada sepeda motor.

Pihaknya menegaskan bahwa jika masih ditemukan penggunaan knalpot brong, maka tak segan akan ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolsek Bukit Batu, Ipda Muhammad Hafiizh Ramadhan, menegaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini juga bertujuan mempererat hubungan Polri dengan masyarakat.

“Selain untuk menekan pelanggaran lalu lintas, kegiatan ini juga merupakan bentuk silaturahmi serta wujud kehadiran Polri dalam memberikan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat,” ungkapnya.

Baca Juga :  Resahkan Warga, 2 ODGJ Diamankan Tim Damkar ke RSJ Kalawa Atei

Sementara di sisi lain, Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dedy Supriady, memberikan apresiasi atas langkah yang dilakukan jajaran Polsek Bukit Batu.

“Penindakan dan sosialisasi larangan knalpot brong ini harus dilakukan secara konsisten, karena menyangkut ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat di Kota Palangka Raya,” ujarnya. (hms/jef)

Terpopuler

Artikel Terbaru

/