25.8 C
Jakarta
Wednesday, June 11, 2025

Laka Lantas yang Tewaskan Ibu dan Anak Dalam Proses Penyelidikan

KASONGAN, PROKALTENG.CO – Kecelakaan lalu lintas yang telah menewaskan seorang ibu bernama Liana (31 tahun) dan anaknya bernama Muhammad Priyoga (9 bulan) di Jalan Tjilik Riwut Km 18 Desa Hampalit, Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan, kini masih dalam proses penyelidikan oleh Satlantas Polres Katingan.

Dari rilis yang disampaikan, kejadian ini bermula ketika Ferry Apri Yogo (36 tahun) suami dan ayah korban, membawa istri dan anaknya dengan mengendarai sepeda motor merk Yamaha Fino warna biru doff dengan Nopol KH 4583 NV.

Sesampai di lokasi kejadian, Ferry Apri Yogo berupaya menghindari lubang di badan jalan jalur sebelah kiri arah Kasongan menuju Sampit. Pada saat itu datang dari arah belakang sepeda motor kendaraan jenis trailer merk Hino

Baca Juga :  Selama Operasi Keselamatan Telabang Lebih Banyak Memberikan Edukasi

warna putih dengan Nopol B 9765 UIV yang dikemudikan oleh Haddy Suwito (61 tahun). Dengan kecepatan kendaraan trailer kurang lebih 60 Km/jam, dan melewati jalan turunan.

Karena jarak yang sudah terlalu dekat. Sehingga terjadi benturan antara bagian besi pelindung BBM sebelah kiri kendaraan trailer, dengan sepeda motor yang ditumpangi oleh kedua korban.

Akibat benturan itu, Liana dan anaknya Muhammad Priyoga terpental ke badan jalan, beserta suaminya Ferry Apri Yogo. Naasnya dalam kejadian ini Liana mengalami luka pada bagian kepala dan meninggal dunia di tempat kejadian.

Begitu juga dengan anaknya Muhammad Priyoga mengalami luka lecet pada pipi bagian kiri dan dinyatakan meninggal dunia di Rumah Sakit Mas Amsyar Kasongan. Sedangkan Ferry Apri Yogo tidak mengalami luka.

Baca Juga :  Jabatan Tidak Bersifat Abadi dan Merupakan Penghargaan dari Pimpinan

Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto SIK melalui Kasat Lantas Iptu Juwito mengatakan, dalam kejadian ini mereka telah mengambil langkah untuk mengevakuasi para korban, meminta keterangan sejumlah saksi, hingga mengamankan barang bukti.

“Penanganan Kasus perkara kecelakaan Lalu Lintas Darat ganda ini masih dalam proses penyelidikan,” ujar Kasat Lantas.(eri)

KASONGAN, PROKALTENG.CO – Kecelakaan lalu lintas yang telah menewaskan seorang ibu bernama Liana (31 tahun) dan anaknya bernama Muhammad Priyoga (9 bulan) di Jalan Tjilik Riwut Km 18 Desa Hampalit, Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan, kini masih dalam proses penyelidikan oleh Satlantas Polres Katingan.

Dari rilis yang disampaikan, kejadian ini bermula ketika Ferry Apri Yogo (36 tahun) suami dan ayah korban, membawa istri dan anaknya dengan mengendarai sepeda motor merk Yamaha Fino warna biru doff dengan Nopol KH 4583 NV.

Sesampai di lokasi kejadian, Ferry Apri Yogo berupaya menghindari lubang di badan jalan jalur sebelah kiri arah Kasongan menuju Sampit. Pada saat itu datang dari arah belakang sepeda motor kendaraan jenis trailer merk Hino

Baca Juga :  Selama Operasi Keselamatan Telabang Lebih Banyak Memberikan Edukasi

warna putih dengan Nopol B 9765 UIV yang dikemudikan oleh Haddy Suwito (61 tahun). Dengan kecepatan kendaraan trailer kurang lebih 60 Km/jam, dan melewati jalan turunan.

Karena jarak yang sudah terlalu dekat. Sehingga terjadi benturan antara bagian besi pelindung BBM sebelah kiri kendaraan trailer, dengan sepeda motor yang ditumpangi oleh kedua korban.

Akibat benturan itu, Liana dan anaknya Muhammad Priyoga terpental ke badan jalan, beserta suaminya Ferry Apri Yogo. Naasnya dalam kejadian ini Liana mengalami luka pada bagian kepala dan meninggal dunia di tempat kejadian.

Begitu juga dengan anaknya Muhammad Priyoga mengalami luka lecet pada pipi bagian kiri dan dinyatakan meninggal dunia di Rumah Sakit Mas Amsyar Kasongan. Sedangkan Ferry Apri Yogo tidak mengalami luka.

Baca Juga :  Jabatan Tidak Bersifat Abadi dan Merupakan Penghargaan dari Pimpinan

Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto SIK melalui Kasat Lantas Iptu Juwito mengatakan, dalam kejadian ini mereka telah mengambil langkah untuk mengevakuasi para korban, meminta keterangan sejumlah saksi, hingga mengamankan barang bukti.

“Penanganan Kasus perkara kecelakaan Lalu Lintas Darat ganda ini masih dalam proses penyelidikan,” ujar Kasat Lantas.(eri)

Terpopuler

Artikel Terbaru