SAMPIT, PROKALTENG.CO– Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) H.Halikinnor mengeluarkan instruksi tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 serta mengoptimalkan posko penaganan Covid-19 di tingkat Desa dan Kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid-19 di daerah ini.
“Saya sudah instruksikan untuk mengaktifkan kembali Posko PPKM skala mikro tingkat desa dan kelurahan, Begitu juga dengan Gugus Tugas Covid-19 yang tetap berjalan, hal ini untuk mengendalikan penyebaran virus memetikan itu,” sampai Halikin, Rabu (9/2).
Menurutnya pengaktifan Posko PPKM ini dilakukan menyusul adanya peningkatan kasus positif Covid-19 yang terjadi dalam sepekan terakhir, sehingga sejumlah warga melakukan isolasi mandiri di rumah, hal ini juga sebagai langkah dan upaya pemerintah daerah agar melakukan pengawasan terhadap masyarakat terkait dengan protokol kesehatan dapat berjalan dengan baik.
“Pengaktifan Posko PPKM ini dapat berdampak positif, dalam rangka menekan angka penyebaran Covid-19 di daerah ini, hal itu juga dilakukan sebagai upaya untuk mempermudah tracking dan tracing terhadap lingkungan keluarga yang terpapar Covid-19,” ujar Halikin.
Dirinya juga meminta intansi terkait untuk kembali menggiatkan kembali sosialisasi kepada masyarakat, Terutama menyampaikan bahwa saat ini Covid-19 masih ada, sehingga mereka jangan sampai abai dan selalu melaksanakan protokol kesehatan, karena protokol kesehatan sangan penting guna mencegah penyebaran Covid-19 ataupun varian baru Omicron.
Sementara Kapolres AKBP Sarpani mengatakan akan segera menambah posko untuk pengawasan dalam upaya mencegah meluasnya penularan Covid-19 imbas tingginya mobilitas penduduk di Kabupaten Kotim ini.
“Posko juga akan dibentuk di tempat lain sesuai dengan perkembangan Covid-19. Dan tempat wisata Pantai Ujung Pandaran pada akhir pekan akan ada posko yang dijaga petugas lengkap seperti dari TNI, Polri hingga petugas vaksinasi,” kata Kapolres AKBP Sarpani usai rapat kemarin.
Dirinya juga menegaskan, Polres Kotim akan mendukung semua kebijakan pemerintah daerah, dan pihaknya bersama pemerintah daerah dan instansi lainnya juga meningkatkan kewaspadaan, Salah satu upaya bersama yang dilakukan adalah meningkatkan pengawasan terhadap mobilitas penduduk, salah satunya memeriksa warga yang baru tiba dari perjalanan luar daerah.
“Saat ini sudah ada posko di Bandara Haji Asan Sampit dan Pelabuhan Sampit dengan jumlah personel 60 orang, yakni masing-masing 30 orang di setiap posko. Selanjutnya, kekuatan akan ditingkatkan dengan tambahan personel dari pemerintah daerah yaitu dari BPBD dan instansi terkait lainnya, Untuk posko di perbatasan antar kabupaten, kami masih menunggu koordinasi dengan Satgas Penanganan Covid-19,” katanya.(bah)