27.2 C
Jakarta
Tuesday, December 9, 2025

Polres Lamandau Ingatkan Warga, Stop Jadi Penonton Saat Ada Perundungan

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Polres Lamandau memberikan peringatan tegas kepada masyarakat agar tidak menjadi penonton saat melihat aksi bullying, intimidasi, atau bentuk kekerasan lainnya, baik di dunia nyata maupun di media sosial. Warga diminta berani melapor karena sikap diam justru membuat kekerasan terus berulang.

Imbauan itu disampaikan langsung jajaran Polres Lamandau dalam temu wawas bersama wartawan di Kantor Polres Lamandau, Selasa pagi (9/12/2025). Kepolisian menekankan bahwa peran aktif masyarakat sangat menentukan dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas kekerasan.

Kapolres Lamandau, AKBP Joko Handono, menegaskan bahwa menjaga keamanan adalah tanggung jawab bersama.

“Kita semua punya peran untuk saling melindungi. Jangan menjadi pelaku kejahatan, dan hormati siapa pun tanpa memandang latar belakang,” ucapnya.

Baca Juga :  Masyarakat Diimbau Hindari Paparan Sinar UV secara Langsung

Ia menyoroti bahaya ketika masyarakat membiarkan aksi perundungan berlangsung tanpa intervensi.

“Jangan diam bila melihat bullying. Diam berarti membiarkan kekerasan itu terus terjadi. Lindungi korban dengan memberi dukungan dan melaporkan ke pihak berwajib, baik ke sekolah, lembaga sosial, atau langsung ke Polri,” tegasnya.

Kapolres juga mengingatkan pentingnya bijak bermedia sosial, terutama di era digital saat ini.

Electronic money exchangers listing

“Gunakan medsos dengan bijak. Hindari komentar kebencian, penyebaran foto atau video yang mempermalukan orang lain, atau informasi yang tidak benar yang bisa memicu konflik,” jelas AKBP Joko.

Ia kembali menegaskan bahwa segala bentuk perundungan, intimidasi, maupun kekerasan wajib segera dilaporkan.

“Segera laporkan jika melihat tindakan bullying, menjadi korban, atau mengetahui adanya intimidasi,” tandasnya. (bib)

Baca Juga :  Rencana Pencabutan Subsidi Migor, Industri Tunggu Keputusan Pusat

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Polres Lamandau memberikan peringatan tegas kepada masyarakat agar tidak menjadi penonton saat melihat aksi bullying, intimidasi, atau bentuk kekerasan lainnya, baik di dunia nyata maupun di media sosial. Warga diminta berani melapor karena sikap diam justru membuat kekerasan terus berulang.

Imbauan itu disampaikan langsung jajaran Polres Lamandau dalam temu wawas bersama wartawan di Kantor Polres Lamandau, Selasa pagi (9/12/2025). Kepolisian menekankan bahwa peran aktif masyarakat sangat menentukan dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas kekerasan.

Kapolres Lamandau, AKBP Joko Handono, menegaskan bahwa menjaga keamanan adalah tanggung jawab bersama.

Electronic money exchangers listing

“Kita semua punya peran untuk saling melindungi. Jangan menjadi pelaku kejahatan, dan hormati siapa pun tanpa memandang latar belakang,” ucapnya.

Baca Juga :  Masyarakat Diimbau Hindari Paparan Sinar UV secara Langsung

Ia menyoroti bahaya ketika masyarakat membiarkan aksi perundungan berlangsung tanpa intervensi.

“Jangan diam bila melihat bullying. Diam berarti membiarkan kekerasan itu terus terjadi. Lindungi korban dengan memberi dukungan dan melaporkan ke pihak berwajib, baik ke sekolah, lembaga sosial, atau langsung ke Polri,” tegasnya.

Kapolres juga mengingatkan pentingnya bijak bermedia sosial, terutama di era digital saat ini.

“Gunakan medsos dengan bijak. Hindari komentar kebencian, penyebaran foto atau video yang mempermalukan orang lain, atau informasi yang tidak benar yang bisa memicu konflik,” jelas AKBP Joko.

Ia kembali menegaskan bahwa segala bentuk perundungan, intimidasi, maupun kekerasan wajib segera dilaporkan.

“Segera laporkan jika melihat tindakan bullying, menjadi korban, atau mengetahui adanya intimidasi,” tandasnya. (bib)

Baca Juga :  Rencana Pencabutan Subsidi Migor, Industri Tunggu Keputusan Pusat

Terpopuler

Artikel Terbaru