NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamandau. Melaksanakan serangkaian kegiatan edukatif dalam rangka menyambut peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) yang jatuh pada bulan Desember.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Lamandau, Muh Yusuf Syahrir, SH., MH, didampingi oleh Plt. Kepala Seksi Intelijen serta pejabat Kejaksaan Negeri Lamandau lainnya.
Kajari Muh Yusuf Syahrir menjelaskan bahwa kegiatan utama yang dilakukan adalah pembagian sticker dan brosur dengan narasi “Stop Korupsi Mulai dari Diri Sendiri”.
Pembagian tersebut dilakukan secara langsung dengan menyambangi beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Lamandau.
“Kita juga keliling di beberapa OPD Kabupaten Lamandau seperti Dinas PU dan RSUD Gusti Abdul Ghani agar tidak melakukan tindak pidana korupsi yang menyalahgunakan anggaran Negara untuk kepentingan pribadi maupun kelompok,” ungkapnya, kepada wartawan, Selasa (9/12).
Kajari menekankan pentingnya kejujuran bagi instansi maupun masyarakat. Ia mencontohkan kejujuran harus dimulai dari hal kecil, seperti berkata jujur saat bertugas atau membuat laporan.
Selain itu, ia juga mengingatkan agar menolak praktik suap, menolak gratifikasi, dan melaporkan jika melihat praktik curang.
“Saya berharap semua mendukung menolak gravitasi dengan jangan menerima hadiah atau imbalan yang bisa memengaruhi keputusan atau tanggung jawab, dan jika melihat praktik curang atau tidak jujur, laporkan ke pihak yang berwajib,” jelasnya.
Mengakhiri pesannya, Kajari Lamandau menyampaikan bahwa integritas adalah pondasi penting.
“Hakordia, Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat,” tandasnya. (bib)


