PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO-Meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Dedi Prasetyo, meresmikan Pos Polisi milik Direktorat Samapta Polda Kalteng di Jalan Mahir Mahar Km.08, Kota Palangka Raya, Selasa (9/11/21).
Kegiatan peresmian yang ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Kapolda Kalteng tersebut, turut dihadiri beberapa pejabat utama Polda Kalteng serta Kepala Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya Alman P. Pakpahan.
Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, Pos Polisi yang berlokasi di jalan Mahir Mahar ini, secara resmi beroperasi dan dapat melaksanakan kegiatan-kegiatan tugas kepolisian.
"Pos Polisi ini sangatlah dibutuhkan dan diperlukan. Mengingat tindak kejahatan jalanan (Street Crime) di lingkungan masyarakat bisa terjadi kapan saja. Hal ini diperlukan penanganan yang cepat dan tepat dan juga diperlukan kehadiran Polri demi menjaga Sitkamtibmas tetap kondusif," ucapnya.
Dengan adanya Pos Polisi ini, dirinya berharap semoga dapat bermanfaat dan berguna sebagai penanganan preventif Kepolisian demi Kamtibmas yang aman bagi masyarakat.
Sementara itu Kabidhumas Kombes Pol K Eko Saputro menambahkan, pembangunan Pos Polisi ini bertujuan memberikan rasa aman bagi warga sekitar, dan merupakan salah satu bukti bahwa saat ini kehadiran Polri di tengah masyarakat diterima dengan hangat.
"Semoga dengan diresmikanya Pos Polisi ini dapat memberikan pelayanan kepolisian bagi masyarakat. Terutama di bidang keamanan," ungkapnya.