KASONGAN, PROKALTENG.CO – Lapas Narkotika Kelas IIA Kasongan resmi menerima 23 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pindahan dari Rutan Kelas IIA Palangka Raya, Jumat (8/8). Langkah ini menjadi bagian dari strategi pemerataan hunian sekaligus penguatan pembinaan di lingkungan Pemasyarakatan Kalimantan Tengah.
Pemindahan berlangsung aman, tertib, dan lancar di bawah pengawalan ketat. Tidak hanya soal distribusi penghuni, proses ini juga dimaksudkan untuk memastikan program pembinaan berjalan optimal di setiap Unit Pelaksana Teknis (UPT).
Kepala Lapas Narkotika Kasongan Yordani menegaskan, penerimaan WBP baru dilakukan sesuai prosedur keamanan dan administrasi. Setiba di Lapas, mereka melewati tahapan pemeriksaan dokumen, pendataan identitas, pemeriksaan kesehatan, hingga penggeledahan barang bawaan.
“Proses ini juga menjadi langkah awal untuk memastikan program pembinaan dapat berjalan dengan baik,” ujarnya.
Ia menambahkan, dengan penambahan 23 WBP tersebut, pihaknya akan memaksimalkan pembinaan di bidang kepribadian dan kemandirian.
“Kami berharap para WBP dapat mengikuti pembinaan dengan baik sebagai bekal kembali ke masyarakat,” katanya.
Yordani mengapresiasi sinergi antara Lapas Narkotika Kasongan dan Rutan Palangka Raya yang membuat pemindahan berjalan lancar.
“Dengan penambahan WBP baru, Lapas Narkotika Kasongan berkomitmen memberikan pembinaan yang manusiawi, berkeadilan, dan sesuai aturan. Harapannya, warga binaan dapat menjadi pribadi yang taat hukum, produktif, dan siap untuk kembali ke masyarakat,” tandasnya. (eri)