PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Guna mendukung terciptanya generasi emas menuju Indonesia 2045, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palangka Raya terus melakukan berbagai inovasi, dalam mencegah penyalahgunaan narkoba. Salah satunya dengan menyosialisasikan bahaya narkoba melalui media videotron.
Langkah kreatif ini akan dilakukan di berbagai titik keramaian Kota Palangka Raya, dengan menampilkan tayangan berisi pesan-pesan edukatif seputar bahaya narkotika serta sanksi hukum bagi pelakunya. Target utama dari kampanye ini adalah kalangan muda yang rentan terhadap pengaruh negatif narkoba.
Penggunaan media videotron dinilai sebagai metode yang efektif karena mampu menarik perhatian masyarakat, dengan tampilan visual yang menarik dan informatif. Terlebih lagi, generasi muda saat ini lebih responsif terhadap pendekatan berbasis teknologi dan multimedia.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol. Dedy Supriadi, SIK, MH, melalui Kasatresnarkoba Polresta Palangka Raya, AKP Agung Wijaya Kusuma, menjelaskan bahwa pihaknya ingin menanamkan kesadaran sejak dini, mengenai bahaya narkoba, terutama kepada para remaja yang akan menjadi pilar masa depan bangsa.
“Kami ingin membentuk ketahanan masyarakat terhadap narkoba melalui pendekatan yang mudah dipahami,” ujarnya, Jumat (9/5/2025).
Tayangan yang ditampilkan mencakup informasi penting seperti jenis-jenis narkotika, pola peredaran gelap, serta imbauan untuk menjauhi penyalahgunaan narkoba. Tidak hanya itu, masyarakat juga diajak untuk aktif melaporkan segala aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungan sekitar mereka.
“Dengan adanya program ini, kami berharap bisa menumbuhkan peran aktif masyarakat dalam membantu pemberantasan narkoba,” tambahnya.
Langkah edukatif melalui videotrone ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Polresta Palangka Raya, dalam menciptakan sistem pencegahan yang modern, efektif, dan menyentuh semua lapisan masyarakat. (ndo)