PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Palangka Raya dan Polsek Pahandut. Mengevakuasi orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) berinisial T (40) yang meresahkan warga di Jalan Jati, Kota Palangka Raya, Sabtu (7/12/2024).
Petugas pemadam, Sucipto. Mengatakan pihaknya menerima laporan dari warga bahwa ada ODGJ memiliki senjata tajam. Karena warga sekitar bahkan keluarga tidak berani masuk ke rumah.
“Kami dibackup oleh Polsek Pahandut mengevakuasi ODGJ meresahkan warga. Dia sempat memecahkan kaca menggunakan tabung gas. Kami evakuasi ODGJ tersebut saat sedang berada di kamarnya. Saat dievakuasi di samping badannya sudah ada senjata tajam,” ungkap petugas pemadam, Sucipto.
Dikatakan Sucipto. Proses evakuasi berlangsung dengan penuh kehati-hatian. Pasalnya ODGJ tersebut memiliki senjata tajam di sampingnya. Pihaknya berhasil mengevakuasi ODGJ tersebut, beserta senjata tajamnya.
“Atas permintaan keluarga agar ODGJ langsung di bawa ke Rumah Sakit Jiwa Kalawa Atei didampingi keluarga. Setelah sampai di sana langsung di terima oleh pihak rumah sakit,” tutupnya. (jef)