32.6 C
Jakarta
Wednesday, October 8, 2025

Knalpot Brong Sangat Mengganggu! Masyarakat Minta Polisi Terus Lakukan Penindakan

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Satlantas Polresta Palangka Raya menyita ratusan knalpot brong dari semua pelanggar. Baik itu dari kegiatan patroli balap liar, pelanggaran kasat mata maupun hasil Razia Talabang 2025.

Kasat lantas Polresta Palangka Raya, Kompol Edigio Sumilat. Melalui Kanit Patroli Turjawali Polresta Palangka Raya, Ipda Dedy Hendra Kurniawan. Mengatakan ratusan kenalpot brong itu dari berbagai hasil oprasi, baik itu penindakan maupun patroli.

“Kami sita semua kenalpot brong ini dari berbagai operasi. Termasuk penindakan balapan liar. Bahkan penindakan ini juga atas laporan dan aduan masyarakat yang merasa terganggu dengan kenalpot brong,” ucapnya, Rabu (8/10/2025).

Ipda Dedy juga menjelaskan, dari ratusan knalpot brong tersebut hampir 90 persen penggunannya adalah remaja. Ia juga mengatakan kedepannya akan terus melakukan penindakan tersebut sebagai respon kepolisian atas aduan masyarakat.

Baca Juga :  Dapat Ancaman Setelah Menolak Ajakan Berkenalan, Seorang Mahasiswi Ungkapkan Keresahannya

“Kedepannya kami terus melakukan penindakan tersebut, hal ini kita lakukan karena aduan masarakat yang resah karena merasa terganggu dengan kenalpot bising,” jelasnya.

Sementara itu. Trisnawati, seorang masyarakat mengharapakan penindakan tersebut terus dilakukan agar tidak ada lagi pengguna kenalpot brong yang mengganggu masyarakat.

“Kalau sudah masuk komplek ini bising, mengganggu. Kami setuju aja penindakan itu terus di lakukan, untuk mengurangi kenakalan remaja,” pungkasnya.

Ia berharap pihak kepolisian bisa memberikan tindakan agar mereka yang menggunakan kenalpot brong tersebut merasa jera.

“Tilang aja itu mas, atau di tahan kendaraanya biar mereka bisa merasa kapok dan jera. karena seperti di komplek ini ada beberapa yang masuk dan suaranya nyaring, menggangu kalau malam hari pas orang istirahat,” tutupnya. (jef)

Baca Juga :  Satlantas Palangka Raya Gempur Knalpot Bising, Pengendara Wajib Ganti Standar

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Satlantas Polresta Palangka Raya menyita ratusan knalpot brong dari semua pelanggar. Baik itu dari kegiatan patroli balap liar, pelanggaran kasat mata maupun hasil Razia Talabang 2025.

Kasat lantas Polresta Palangka Raya, Kompol Edigio Sumilat. Melalui Kanit Patroli Turjawali Polresta Palangka Raya, Ipda Dedy Hendra Kurniawan. Mengatakan ratusan kenalpot brong itu dari berbagai hasil oprasi, baik itu penindakan maupun patroli.

“Kami sita semua kenalpot brong ini dari berbagai operasi. Termasuk penindakan balapan liar. Bahkan penindakan ini juga atas laporan dan aduan masyarakat yang merasa terganggu dengan kenalpot brong,” ucapnya, Rabu (8/10/2025).

Ipda Dedy juga menjelaskan, dari ratusan knalpot brong tersebut hampir 90 persen penggunannya adalah remaja. Ia juga mengatakan kedepannya akan terus melakukan penindakan tersebut sebagai respon kepolisian atas aduan masyarakat.

Baca Juga :  Dapat Ancaman Setelah Menolak Ajakan Berkenalan, Seorang Mahasiswi Ungkapkan Keresahannya

“Kedepannya kami terus melakukan penindakan tersebut, hal ini kita lakukan karena aduan masarakat yang resah karena merasa terganggu dengan kenalpot bising,” jelasnya.

Sementara itu. Trisnawati, seorang masyarakat mengharapakan penindakan tersebut terus dilakukan agar tidak ada lagi pengguna kenalpot brong yang mengganggu masyarakat.

“Kalau sudah masuk komplek ini bising, mengganggu. Kami setuju aja penindakan itu terus di lakukan, untuk mengurangi kenakalan remaja,” pungkasnya.

Ia berharap pihak kepolisian bisa memberikan tindakan agar mereka yang menggunakan kenalpot brong tersebut merasa jera.

“Tilang aja itu mas, atau di tahan kendaraanya biar mereka bisa merasa kapok dan jera. karena seperti di komplek ini ada beberapa yang masuk dan suaranya nyaring, menggangu kalau malam hari pas orang istirahat,” tutupnya. (jef)

Baca Juga :  Satlantas Palangka Raya Gempur Knalpot Bising, Pengendara Wajib Ganti Standar

Terpopuler

Artikel Terbaru