NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Sebuah tragedi menimpa Adhy Jaya Pangerang (26). Warga Desa Bukit Jaya, Kabupaten Lamandau. Ia ditemukan tewas gantung diri di kontrakannya yang berada di sebuah bengkel di Jalan Trans Kalimantan Km. 3, Desa Kujan, Kecamatan Bulik, Senin (7/4/2025) pukul 20.30. Kematian Adhy diduga kuat terkait tekanan dari pinjaman online (pinjol).
Menurut keterangan warga setempat, Amat, Adhy sempat menghubungi ibunya pada siang hari sekitar pukul 12.00 WIB. Ia meminta sejumlah uang, sebesar Rp 4.000.000, namun hanya menerima Rp 2.500.000 dan meminta diantarkan ke Bulik. Permintaan uang ini menjadi salah satu indikasi yang mengarah pada dugaan keterlibatan pinjol dalam peristiwa ini.
Sekitar pukul 20.00 WIB, Adhy meminta adiknya untuk membelikan makanan. Setelah membelikan makanan, adik korban pulang. Namun, tak lama kemudian, sekitar 15 menit setelah adiknya pergi, Adhy ditemukan sudah dalam keadaan tergantung. Amat menduga kuat permasalahan keuangan, khususnya terkait pinjaman uang kepada ibunya, menjadi pemicu tindakan nekat tersebut.
“Sebelum korban gantung diri sempat minta belikan makan sekitar pukul 20.00 WIB. Setelah membelikan makan, adik korban pulang dan sempat mencari korban. Ternyata sudah gantung diri sekitar 15 menit. Kemungkinan diakibatkan masalah uang, karena sempat pinjam uang ke mamanya,” jelas Amat.
Kasus ini telah ditangani oleh pihak kepolisian. Ipda Yoga Gunarso. KBO Satreskrim Polres Lamandau, mengungkapkan bahwa pihaknya menduga kuat Adhy menjadi korban tekanan dari pinjol.
Bukti-bukti yang ditemukan, termasuk pesan ancaman di aplikasi WhatsApp korban, memperkuat dugaan tersebut. Ancaman tersebut memberikan tenggat waktu hingga malam hari untuk melunasi hutang. Selain itu, ditemukan pula surat wasiat yang ditulis Adhy.
“Diduga sementara akibat pinjol karena tekanan korban mengakhiri hidupnya dengan gantung diri. Dan juga ada surat wasiat berisi kalau dia menyampaikan kalau sudah tidak sanggup menanggung beban tersebut karena terus diperas. Kepolisian akan mengusut tuntas siapa yang memeras korban ini,” ujar IpdaYoga Gunarso.
Pihak kepolisian saat ini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut. Untuk mengungkap secara rinci kronologi kejadian dan mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini, khususnya terkait dugaan pemerasan oleh pihak pinjol.
Kematian Adhy menjadi pengingat akan bahaya dan dampak buruk dari pinjaman online yang tidak bertanggung jawab, serta pentingnya dukungan sosial dan akses terhadap bantuan bagi mereka yang menghadapi kesulitan keuangan.
Kasus ini juga diharapkan dapat menjadi perhatian bagi pihak berwenang untuk meningkatkan pengawasan dan perlindungan terhadap masyarakat dari praktik pinjol yang meresahkan. (bib)