PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah telah memutuskan tidak akan menerapkan PPKM Level 3 pada periode Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 di semua wilayah. Merespon kebijakan tersebut, Badan Intelijen Negara Daerah (Binda) Kalteng semakin meningkatkan upaya vaksinasi secara jemput bola atau door to door untuk menyisir warga yang belum vaksin.
Kabinda Kalteng, Brigjen TNI Sinyo mengatakan, meskipun pemerintah batal menerapkan PPKM level 3 pada momen Nataru, hal itu tidak boleh dipersepsikan bahwa masyarakat dapat melakukan perayaan Nataru secara bebas.
“Karena itu, menjelang momen Nataru ini akan terus menggencarkan vaksinasi Covid-19. Terutama dengan menyisir dari rumah ke rumah warga,” kata Sinyo, Selasa (7/12/2021).
Hari ini, sebut Sinyo, pihaknya kembali melakukan vaksinasi door to door di beberapa kelurahan di Kota Palangka Raya. Di antaranya di Kelurahan Pahandut, Tangkiling, Kereng Bangkirai, Bukit Hindu, Panarung, dan Tanjung Pinang.
“Hasil giat vaksinasi door to door hari ini, Tim Medical Inteligence Binda Kalteng berhasil memvaksin setidaknya 300 warga dan akan terus dilakukan kalau perlu hingga 100% warga Palangka Raya divaksin,” kata Sinyo.
Saat ini, imbuh dia, capaian vaksinasi di Kota Palangka Raya sudah 85,47% untuk dosis I dan 69,55% untuk dosis II.
Sinyo menambahkan, berdasarkan beberapa kali kegiatan vaksinasi door to door, masih cukup banyak warga yang berminat mengikuti vaksinasi. Warga-warga tersebut belum vaksin karena berbagai alasan, seperti kurang mendapat informasi atau terkendala apabila harus mengantri di kegiatan vaksinasi terpusat. Selain itu ada juga para Lansia atau penderita disabilitas yang kesulitan untuk mengantri di kegiatan vaksinasi terpusat.
Meskipun jumlah warga yang mendapatkan vaksin dari hari ke hari terus bertambah, dan kasus positif baru berkurang drastis, Sinyo menegaskan hal itu jangan sampai membuat semuanya lengah.
“Protokol kesehatan atau prokes harus tetap terus dilakukan secara ketat. Karena cara paling efektif mencegah penularan Virus Corona adalah dengan menerapkan prokes,” tegas Sinyo.
Seperti diketahui, Senin (6/12/2021), Pemerintah memutuskan tidak akan menerapkan PPKM level 3 pada periode Natal dan Tahun Baru secara merata pada semua wilayah melainkan akan memberlakukan sejumlah pengetatan.
Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam keterangan tertulis di Jakarta mengatakan, penerapan level PPKM selama Nataru akan tetap mengikuti asesmen situasi pandemic sesuai yang berlaku saat ini, namun dengan beberapa pengetatan.
“Syarat perjalanan akan tetap diperketat, terutama di perbatasan untuk penumpang dari luar negeri. Namun kebijakan PPKM di masa Nataru akan dibuat lebih seimbang dengan disertai aktivitas testing dan tracing yang tetap digencarkan,” kata Luhut.