JAKARTA, PROKALTENG.CO – Dalam rangka memperkuat sistem pembinaan dan pemenuhan hak anak di bidang pemasyarakatan, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Tengah (Kalteng), I Putu Murdiana, melakukan pendampingan koordinasi dan konsultasi ke Ditjenpas terkait usulan pembangunan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palangka Raya, Kamis (6/11).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Meeting Sistem dan Strategi Penyelenggaraan Pemasyarakatan Ditjenpas ini turut diikuti oleh Kepala LPKA Kelas II Palangka Raya, Suwarto.
Kedatangan rombongan Kanwil Ditjenpas Kalteng diterima langsung oleh Ketua Pokja Keterpaduan Sistem dan Proses Bisnis Ditjenpas, Agung Ardiansyah.
Dalam kesempatan tersebut, I Putu Murdiana menyampaikan paparan mengenai kondisi eksisting LPKA Kelas II Palangka Raya yang saat ini masih menghadapi berbagai keterbatasan, baik dari sisi sarana dan prasarana maupun fasilitas pembinaan.
Beberapa kendala utama yang disorot antara lain kurangnya ruang pembinaan, keterbatasan fasilitas pendidikan, kesehatan, dapur, serta tempat ibadah yang memadai bagi anak binaan.
“Pembangunan LPKA yang representatif sangat penting untuk menjamin terselenggaranya pembinaan anak sesuai prinsip keadilan restoratif. Kami ingin memastikan bahwa setiap anak binaan memperoleh hak pembinaan yang layak dalam lingkungan yang aman dan manusiawi,” ujar I Putu Murdiana dalam keterangannya, Jumat (7/11).
Rencana pembangunan LPKA yang diusulkan mencakup pembangunan gedung baru dengan standar nasional, perencanaan tata ruang yang mendukung kegiatan pembinaan, serta penyediaan sarana pendukung seperti ruang kelas, bengkel keterampilan, fasilitas kesehatan, dan ruang keagamaan.
Selain itu, estimasi kebutuhan anggaran dan tahapan pelaksanaan juga disampaikan secara rinci sebagai bahan pertimbangan bagi Ditjenpas.
Menurut I Putu Murdiana, usulan ini tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik semata, namun juga pada penguatan sistem pembinaan yang berbasis restorative justice bagi anak.
“Kami menekankan pentingnya pendidikan, kesehatan, keterampilan, dan bimbingan mental spiritual bagi anak binaan. Semua itu adalah pondasi utama untuk membentuk generasi muda yang siap kembali ke masyarakat dengan semangat positif. Untuk itu, sarana prasarana pendukung sangat diperlukan,” tambahnya.
Kegiatan koordinasi dan konsultasi ini juga menjadi momentum bagi Kanwil Ditjenpas Kalteng untuk memperkuat sinergi dengan Ditjenpas dalam penyusunan rencana strategis pembangunan fasilitas pemasyarakatan di wilayah Kalteng. Hal ini sejalan dengan komitmen Ditjenpas dalam mewujudkan sistem pembinaan anak yang lebih adaptif dan berkeadilan.
“Kami berharap usulan ini dapat segera terealisasi. Dengan dukungan penuh dari Ditjenpas, kami optimis LPKA Palangka Raya akan menjadi sarana pembinaan anak yang tidak hanya memenuhi standar, tetapi juga memberi harapan baru bagi masa depan mereka,” tutupnya.
Melalui kegiatan pendampingan ini, Kanwil Ditjenpas Kalteng menunjukkan komitmen nyata untuk terus memperkuat infrastruktur dan sistem pembinaan anak di wilayahnya. Langkah ini menjadi bagian dari upaya strategis dalam mendukung visi besar Pemasyarakatan, yaitu membina warga binaan — termasuk anak — agar mampu menjadi pribadi yang lebih baik dan produktif ketika kembali ke masyarakat.(hfz)
