PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran membuka secara resmi kegiatan Deklarasi Damai Huma Betang Organisasi Kepemudaan Lintas Iman yang dilaksanakan di Rumah Adat Betang Hapakat, Jalan RTA. Milono Palangka Raya.
Kegiatan yang diikuti oleh organisasi lintas iman, organisasi kemasyarakatan, dan organisasi kepemudaan ini juga dihadiri Forkompinda Provinsi Kalimantan Tengah. Minggu,7/9/2025.
Kegiatan ini mengagendakan deklarasi damai oleh ketua-ketua organisasi lintas iman antara lain Ketua PW Pemuda Muhammadiyah Kalteng, Ketua Komda Pemuda Katolik Kalteng, Ketua Peradah Kalteng, Ketua PW Gerakan Pemuda Ansor Kalteng dan Ketua DPD Gamki Kalteng.
Untuk mempertegas komitmen dari deklarasi damai tersebut, ada beberapa hal yang disepakati antara lain setiap organisasi berkomitmen untuk menjadi generasi yang senantiasa mengamalkan nilai-nilai Pancasila sebagai energi positif bagi peradaban dunia, mengajak kaum muda di seluruh Kalimantan Tengah untuk turut serta membangun masyarakat global yang berlandaskan prinsip toleransi, solidaritas, dan gotong royong, mendukung dan menyebarluaskan nilai-nilai yang terkandung dalam Dokumen Damai Tumbang Anoi 1894.
Selain itu deklarasi ini juga mengajak Pemuda Kalimantan Tengah untuk mengamalkan falsafah Huma Betang dalam kehidupan sehari-hari serta mendukung dan mnghormati adat istiadat sebagaimana prinsip Belum Bahadat di Provinsi Kalimantan Tengah.
Keseluruhan komitmen tersebut ditandai dengan dilakukannya penandatanganan Deklarasi Damai Huma Betang oleh semua perwakilan organisasi lintas Iman serta Forkompinda Provinsi Kalimantan Tengah.
Dalam sambutannya, Gubernur menyerukan kepada seluruh organisasi di Kalimantan Tengah untuk terus memupuk keharmonisan dan mempererat kerukunan antar umat beragama. Melalui peristiwa bersejarah Perjanjian Damai Tumbang Anoi Tahun 1894, merupakan pondasi awal yang sangat baik, saya berpesan agar kiranya deklarasi ini tidak hanya diucapkan, tapi hendaknya benar-benar dijadikan pegangan dalam setiap perbuatan.
“Hindari perpecahan dan provokasi, dan hendaklah selalu saling mendukung dalam mencapai tujuan bersama. Semoga apa yang kita deklarasikan bersama dapat diterapkan dalam kehidupan kita sehari-hari” ujarnya.
Sementara itu, Kakanwil Kementerian Hukum Kalteng, Hajrianor, turut mendukung dicatuskannya Deklarasi Damai Huma Betang oleh berbagai organisasi lintas iman.
“Sebagai salah satu instansi yang juga mengemban fungsi pengawasan dan pembinaan bagi organisasi masyarakat, kami sangat mengapresiasi dilaksanakannya kegiatan ini. Dengan adanya deklarasi serta beberapa point yang disepakati, hal ini menandakan adanya komitmen yang kuat dari setiap organisasi, khususnya organisasi lintas iman untuk saling menjaga kerukunan umat beragama dan kedamaian di Bumi Tambun Bungai,” tuturnya. (tim)