PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – PT PLN (Persero) menjelaskan pemadaman listrik yang masih terjadi di Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan disebabkan adanya gangguan pada salah satu pembangkit. Meski sebelumnya pasokan daya sempat bertambah setelah PLTU SLK Gunung Mas kembali beroperasi.
Asisten Manager Bidang Jaringan dan Konstruksi PLN UP3 Palangka Raya, Sesen. Mengatakan, upaya pemulihan sistem kelistrikan sebenarnya berjalan lebih cepat dari target untuk memperkuat keandalan sistem di Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah.
“Pasokan daya kembali bertambah setelah PLTU SLK Gunung Mas beroperasi pada 5 Agustus 2026. Namun pada 6 Agustus 2026, PLTU-DPI mengalami kebocoran pada boiler sehingga daya mampu sistem kelistrikan kembali terbatas,” katanya usai menerima massa aksi Gerakan Palangka Raya Gelap (GPG) di Kantor UP3 PLN Palangka Raya, Jalan Ahmad Yani, Jumat (7/8/2026).
Menurut Sesen, PLN saat ini terus berkoordinasi dengan pihak mitra swasta untuk mempercepat perbaikan pembangkit agar pasokan listrik dapat segera kembali normal. Selama proses tersebut berlangsung, PLN menerapkan penghentian sementara pasokan listrik secara terbatas kepada sebagian pelanggan.
“PLN terus berkoordinasi kepada mitra swasta untuk mempercepat proses pemulihan agar pasokan listrik segera kembali normal. Untuk menjaga keandalan sistem, PLN melakukan penghentian sementara pasokan listrik secara terbatas selama tujuh hari ke depan kepada sebagian pelanggan,” ujarnya.
Dia menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan akibat pemadaman tersebut. PLN juga meminta dukungan masyarakat selama proses pemulihan sistem berlangsung.
“Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi, serta mengharapkan pengertian dan dukungan masyarakat selama proses pemulihan berlangsung. Perkembangan kondisi sistem akan kami sampaikan secara berkala melalui aplikasi PLN Mobile, Contact Center PLN 123, dan kanal resmi PLN,” tuturnya.
Terkait tuntutan masyarakat mengenai kompensasi akibat pemadaman listrik, Sesen menegaskan persoalan tersebut telah dibahas dalam sejumlah pertemuan sebelumnya. Menurutnya, seluruh pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan melalui mekanisme yang berlaku.
“Selanjutnya terkait kompensasi, hal ini sebenarnya sudah dijelaskan juga melalui serangkaian pertemuan dan pembahasan yang konstruktif. Seluruh pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan melalui mekanisme yang berlaku, dengan mengedepankan komunikasi yang baik, musyawarah, dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Dia menambahkan, PLN akan terus melakukan koordinasi dan tindak lanjut sesuai prosedur sebagai bagian dari komitmen perusahaan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggan.
“PLN akan terus melakukan koordinasi dan tindak lanjut sesuai prosedur sebagai bagian dari komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggan. Bahwa memang kompensasi itu tidak hanya dari PLN,” pungkasnya. (adr)


