PROKALTENG.CO, PALANGKA RAYA – Kualitas udara di Kota Palangka Raya mengalami penurunan signifikan pada Selasa (6/10/2026). Berdasarkan data Grafik Riwayat Particulate Matter PM 2.5 yang dirilis Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), konsentrasi partikel debu halus di udara melonjak hingga masuk dalam kategori berbahaya.
Dari pantauan grafik riwayat kualitas udara, lonjakan konsentrasi PM 2.5 mulai menunjukkan peningkatan sejak pagi hari dan mencapai puncaknya pada pukul 11.00 WIB dengan angka mencapai 2.272 μg/m3.
​Prakirawan BMKG Stasiun Meteorologi Kelas I Tjilik Riwut Palangka Raya, Muhamad Ihsan Sidiq, membenarkan bahwa lonjakan pada pukul 11.00 WIB tersebut merupakan angka tertinggi dalam pantauan hingga sore hari.
​”Iya betul, pantauan hari ini hingga pukul 15.00 WIB, pukul 11.00 WIB merupakan nilai yang paling tinggi,” kata Ihsan saat dikonfirmasi, Selasa (6/10/2026).
​Ihsan menjelaskan, memburuknya kualitas udara hingga masuk kategori berbahaya ini dipicu oleh asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang masih terjadi di wilayah Kalimantan Tengah.
​”Untuk kondisi kualitas udara dipengaruhi dari asap akibat karhutla yang masih terjadi di Kalteng. Sehingga masih dalam kategori berbahaya untuk wilayah Kota Palangka Raya,” tuturnya.
​Selain itu, kondisi arah dan kecepatan angin turut memicu terbawanya sebaran asap ke area permukiman warga di Kota Cantik.
​”Untuk hari ini, di wilayah Palangka Raya sendiri arah angin dominan dari Selatan hingga Barat Daya dengan kecepatan angin sekitar 2–7 knots. Arah dan kecepatan angin tersebut berpotensi membawa asap ke wilayah Palangka Raya,” tambahnya.
Mengingat kondisi udara yang buruk dan berisiko bagi kesehatan, masyarakat diimbau untuk mengurangi aktivitas di luar rumah, serta selalu menggunakan masker penutup hidung dan mulut saat beraktivitas di luar ruangan. (jef)


