NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lamandau menggelar sosialisasi bahaya narkoba kepada 72 anggota Paskibraka Kabupaten Lamandau. Kegiatan yang berlangsung pada Rabu (6/8/2025) ini, bertujuan untuk memberikan pemahaman dan kesadaran kepada generasi muda tentang bahaya penyalahgunaan narkoba dan minuman keras (miras).
Sosialisasi ini diinisiasi sebagai kegiatan positif dan bermanfaat bagi anggota Paskibraka di sela-sela latihan mereka. Dengan bekal pengetahuan ini, diharapkan para pelajar dapat memahami risiko dan dampak negatif dari penyalahgunaan zat adiktif tersebut.
Kapolres Lamandau, AKBP Joko Handono, melalui Kasihumas Iptu Herman Panjaitan, menjelaskan tujuan utama kegiatan ini.Â
“Sosialisasi ini dilaksanakan untuk memberikan pemahaman kepada para anggota Paskibraka Kabupaten Lamandau tentang berbagai jenis narkoba, efek sampingnya, serta dampak jangka pendek dan panjang yang ditimbulkan,” ujar Iptu Herman.
Lebih lanjut, Iptu Herman menekankan pentingnya edukasi dini mengenai bahaya narkoba bagi generasi muda.
“Penting bagi generasi muda untuk mengenali dan menjauhi narkoba sejak dini agar dapat tumbuh menjadi generasi yang sehat, cerdas, dan produktif,” tegasnya.
Sosialisasi yang berlangsung interaktif ini, ditandai dengan sesi tanya jawab yang antusias. Para anggota Paskibraka tampak aktif mengajukan pertanyaan seputar bahaya narkoba dan cara menghindarinya. Hal ini menunjukkan kepedulian dan kesadaran para pelajar terhadap isu penyalahgunaan narkoba. (bib)