32.2 C
Jakarta
Thursday, April 24, 2025

Lagu Ciptaan Sugianto Sabran Dapat Hak Cipta, Kanwil Kemenkum: Bukti Pelindungan Karya Intelektual

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Lagu “Kalteng Makin Berkah” ciptaan H. Sugianto Sabran resmi tercatat sebagai hak cipta. Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah (Kemenkum Kalteng) menyerahkan Surat Pencatatan Hak Cipta dalam acara Serah Terima Jabatan (Sertijab), Pisah Sambut, dan Ramah Tamah Gubernur Kalimantan Tengah di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur, Rabu malam (5/3/25). Langkah ini menegaskan komitmen Kanwil Kemenkum Kalteng dalam melindungi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) di daerah.

Mewakili Kepala Kanwil Kemenkum Kalteng, Maju Amintas Siburian, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Joko Martanto menyerahkan langsung dokumen tersebut kepada Sugianto Sabran. Menurutnya, pencatatan hak cipta memberikan perlindungan hukum bagi pencipta serta memastikan hak eksklusifnya atas karya yang dihasilkan.

Baca Juga :  Kerap Mangsa Ayam Ternak, Seekor Biawak Dilumpuhkan Tim Damkar

“Hak cipta atas lagu ini memberikan pengakuan serta memastikan bahwa pemanfaatannya tetap menghormati hak penciptanya,” kata Joko Martanto.

Pencatatan hak cipta ini menjadi langkah nyata Kanwil Kemenkum Kalteng dalam meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya perlindungan HKI, khususnya di bidang seni dan budaya. Dengan status hukum yang sah, lagu tersebut terlindungi dari penyalahgunaan sekaligus memberi manfaat ekonomi bagi penciptanya.

Kanwil Kemenkum Kalteng juga terus mengedukasi masyarakat dan pelaku seni tentang pentingnya pencatatan hak cipta sebagai bagian dari perlindungan karya intelektual.

“Kami berharap ini dapat menjadi motivasi bagi masyarakat Kalimantan Tengah untuk terus berkarya dan mendaftarkan hak cipta atas karyanya, sehingga warisan budaya daerah tetap lestari dan memiliki nilai tambah,” ujar Joko Martanto.

Baca Juga :  Tes Kesehatan dan Psikotes CPNS 2024 Dimulai, Kemenkumham Kalteng Jamin Proses Seleksi Adil

Gubernur Kalimantan Tengah periode 2016-2025, H. Sugianto Sabran, menyampaikan apresiasi atas dukungan Kanwil Kemenkum Kalteng dalam mencatatkan hak cipta lagunya. Ia juga mengajak masyarakat Kalteng untuk terus berkarya dan menjaga warisan budaya daerah.

Penyerahan hak cipta ini turut disaksikan sejumlah tokoh penting, seperti Ketua Tim Penggerak PKK Kalteng Aisyah Thisia Agustiar Sabran, Wakil Gubernur Edy Pratowo beserta istri, Ketua DPRD Kalteng atau yang mewakili, Forkopimda Kalteng, serta para bupati dan wali kota se-Kalimantan Tengah.

Diharapkan, pencatatan hak cipta ini mendorong semakin banyak seniman dan kreator di Kalimantan Tengah untuk melindungi karyanya. Dengan demikian, budaya lokal semakin dihargai dan mampu bersaing di tingkat nasional maupun internasional. (tim)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Lagu “Kalteng Makin Berkah” ciptaan H. Sugianto Sabran resmi tercatat sebagai hak cipta. Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah (Kemenkum Kalteng) menyerahkan Surat Pencatatan Hak Cipta dalam acara Serah Terima Jabatan (Sertijab), Pisah Sambut, dan Ramah Tamah Gubernur Kalimantan Tengah di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur, Rabu malam (5/3/25). Langkah ini menegaskan komitmen Kanwil Kemenkum Kalteng dalam melindungi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) di daerah.

Mewakili Kepala Kanwil Kemenkum Kalteng, Maju Amintas Siburian, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Joko Martanto menyerahkan langsung dokumen tersebut kepada Sugianto Sabran. Menurutnya, pencatatan hak cipta memberikan perlindungan hukum bagi pencipta serta memastikan hak eksklusifnya atas karya yang dihasilkan.

Baca Juga :  Kerap Mangsa Ayam Ternak, Seekor Biawak Dilumpuhkan Tim Damkar

“Hak cipta atas lagu ini memberikan pengakuan serta memastikan bahwa pemanfaatannya tetap menghormati hak penciptanya,” kata Joko Martanto.

Pencatatan hak cipta ini menjadi langkah nyata Kanwil Kemenkum Kalteng dalam meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya perlindungan HKI, khususnya di bidang seni dan budaya. Dengan status hukum yang sah, lagu tersebut terlindungi dari penyalahgunaan sekaligus memberi manfaat ekonomi bagi penciptanya.

Kanwil Kemenkum Kalteng juga terus mengedukasi masyarakat dan pelaku seni tentang pentingnya pencatatan hak cipta sebagai bagian dari perlindungan karya intelektual.

“Kami berharap ini dapat menjadi motivasi bagi masyarakat Kalimantan Tengah untuk terus berkarya dan mendaftarkan hak cipta atas karyanya, sehingga warisan budaya daerah tetap lestari dan memiliki nilai tambah,” ujar Joko Martanto.

Baca Juga :  Tes Kesehatan dan Psikotes CPNS 2024 Dimulai, Kemenkumham Kalteng Jamin Proses Seleksi Adil

Gubernur Kalimantan Tengah periode 2016-2025, H. Sugianto Sabran, menyampaikan apresiasi atas dukungan Kanwil Kemenkum Kalteng dalam mencatatkan hak cipta lagunya. Ia juga mengajak masyarakat Kalteng untuk terus berkarya dan menjaga warisan budaya daerah.

Penyerahan hak cipta ini turut disaksikan sejumlah tokoh penting, seperti Ketua Tim Penggerak PKK Kalteng Aisyah Thisia Agustiar Sabran, Wakil Gubernur Edy Pratowo beserta istri, Ketua DPRD Kalteng atau yang mewakili, Forkopimda Kalteng, serta para bupati dan wali kota se-Kalimantan Tengah.

Diharapkan, pencatatan hak cipta ini mendorong semakin banyak seniman dan kreator di Kalimantan Tengah untuk melindungi karyanya. Dengan demikian, budaya lokal semakin dihargai dan mampu bersaing di tingkat nasional maupun internasional. (tim)

Terpopuler

Artikel Terbaru