32.7 C
Jakarta
Monday, September 8, 2025

SIM-B Hadirkan Kemudahan, Kanwil Kemenkum Kalteng Dukung Legalitas Usaha Masyarakat

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah kembali menghadirkan inovasi layanan melalui program SIM-B (Sama Itah Maja Barami), Kamis (4/9/2025).

Layanan ini dirancang dengan filosofi kebersamaan dan pendekatan jemput bola, menghadirkan pelayanan hukum yang lebih dekat, cepat, dan proaktif kepada masyarakat.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalteng, Hajrianor, menegaskan bahwa SIM-B menjadi wujud nyata komitmen pihaknya dalam mempermudah masyarakat, khususnya pelaku usaha, untuk mendapatkan legalitas.

“Program SIM-B ini adalah wujud nyata komitmen kami untuk mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat. Dengan pendekatan jemput bola, kami ingin memastikan pelaku usaha, khususnya UMKM, dapat memperoleh legalitas usaha dengan cepat, mudah, dan tepat. Legalitas yang kuat akan menjadi fondasi penting bagi tumbuhnya dunia usaha di Kalimantan Tengah,” ujar Hajrianor.

Baca Juga :  Kemenkum Menyusun Ulang Peta Jalan Pelayanan Publik

Dalam kegiatan yang berlangsung di Kantor Wilayah, turut hadir Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, Khudloifah, serta pejabat fungsional dan pelaksana di bidang tersebut.

Pada kesempatan ini, pelayanan difokuskan pada pendaftaran badan hukum Perseroan Perorangan bagi pelaku usaha.

Salah satu penerima layanan adalah Achmad Hairudin yang sebelumnya sempat dikunjungi langsung oleh petugas di tempat usahanya. Namun, ia memilih untuk melakukan pendaftaran di Kantor Wilayah.

Dengan didampingi tim, seluruh dokumen persyaratan segera diproses, sehingga sertifikat pendaftaran Perseroan Perorangan beserta surat pernyataan dengan nama perseroan PT. Bajakah Borneo Berkah berhasil diterbitkan dan diserahkan secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah bersama Kepala Pelayanan AHU.

Baca Juga :  Kemenkum Kalteng Jalin Sinergi dengan Dekranasda, Dorong Legalitas Produk Kreatif

Pelaku usaha menyampaikan apresiasi atas kemudahan yang diberikan. Menurutnya, proses pendaftaran melalui SIM-B sangat membantu karena cepat, mudah, dan langsung ditangani oleh petugas yang kompeten.

Kegiatan layanan SIM-B ini menjadi bukti nyata peran Kanwil Kemenkum Kalteng dalam memberikan pelayanan prima serta mendukung tumbuhnya dunia usaha, khususnya dalam pendaftaran dan pengelolaan badan hukum. (tim)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah kembali menghadirkan inovasi layanan melalui program SIM-B (Sama Itah Maja Barami), Kamis (4/9/2025).

Layanan ini dirancang dengan filosofi kebersamaan dan pendekatan jemput bola, menghadirkan pelayanan hukum yang lebih dekat, cepat, dan proaktif kepada masyarakat.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalteng, Hajrianor, menegaskan bahwa SIM-B menjadi wujud nyata komitmen pihaknya dalam mempermudah masyarakat, khususnya pelaku usaha, untuk mendapatkan legalitas.

“Program SIM-B ini adalah wujud nyata komitmen kami untuk mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat. Dengan pendekatan jemput bola, kami ingin memastikan pelaku usaha, khususnya UMKM, dapat memperoleh legalitas usaha dengan cepat, mudah, dan tepat. Legalitas yang kuat akan menjadi fondasi penting bagi tumbuhnya dunia usaha di Kalimantan Tengah,” ujar Hajrianor.

Baca Juga :  Kemenkum Menyusun Ulang Peta Jalan Pelayanan Publik

Dalam kegiatan yang berlangsung di Kantor Wilayah, turut hadir Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, Khudloifah, serta pejabat fungsional dan pelaksana di bidang tersebut.

Pada kesempatan ini, pelayanan difokuskan pada pendaftaran badan hukum Perseroan Perorangan bagi pelaku usaha.

Salah satu penerima layanan adalah Achmad Hairudin yang sebelumnya sempat dikunjungi langsung oleh petugas di tempat usahanya. Namun, ia memilih untuk melakukan pendaftaran di Kantor Wilayah.

Dengan didampingi tim, seluruh dokumen persyaratan segera diproses, sehingga sertifikat pendaftaran Perseroan Perorangan beserta surat pernyataan dengan nama perseroan PT. Bajakah Borneo Berkah berhasil diterbitkan dan diserahkan secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah bersama Kepala Pelayanan AHU.

Baca Juga :  Kemenkum Kalteng Jalin Sinergi dengan Dekranasda, Dorong Legalitas Produk Kreatif

Pelaku usaha menyampaikan apresiasi atas kemudahan yang diberikan. Menurutnya, proses pendaftaran melalui SIM-B sangat membantu karena cepat, mudah, dan langsung ditangani oleh petugas yang kompeten.

Kegiatan layanan SIM-B ini menjadi bukti nyata peran Kanwil Kemenkum Kalteng dalam memberikan pelayanan prima serta mendukung tumbuhnya dunia usaha, khususnya dalam pendaftaran dan pengelolaan badan hukum. (tim)

Terpopuler

Artikel Terbaru