KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO  – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-23 Kabupaten Seruyan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah turut hadir dan berpartisipasi aktif dalam perayaan yang digelar meriah oleh Pemerintah Kabupaten Seruyan.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalteng didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum serta Kepala Divisi Perancang Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) menghadiri langsung acara yang diselenggarakan di Kantor Bupati Kabupaten Seruyan.
Dalam kesempatan tersebut, dilakukan penyerahan surat pencatatan hak cipta untuk karya lagu Mars Seruyan, sebagai bentuk pengakuan dan perlindungan atas ciptaan yang menjadi identitas kebanggaan daerah.
Tak hanya itu, piagam penghargaan juga diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Seruyan atas komitmennya dalam mendukung pelindungan, pemberdayaan, serta pengembangan Kekayaan Intelektual di wilayahnya. Penghargaan tersebut diserahkan secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalteng kepada Bupati Kabupaten Seruyan.
Sebagai bentuk apresiasi atas peran aktif dalam pelindungan KI di sektor usaha, diserahkan pula sertifikat merek secara simbolis kepada Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, Perdagangan, dan UMKM Kabupaten Seruyan, yang selama ini dinilai aktif mendorong kesadaran pelaku usaha untuk mendaftarkan merek dagang/jasa mereka.
Kegiatan ini juga menjadi momentum penting dengan diberikannya piagam penghargaan kepada Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Seruyan, atas peran aktif dan dedikasi dalam mendorong peningkatan pelindungan Kekayaan Intelektual (KI) di daerah.
Kehadiran jajaran Kanwil Kemenkum Kalteng dalam perayaan ini menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menciptakan ekosistem Kekayaan Intelektual yang kuat, inklusif, dan berkelanjutan. (tim)