BPK Kamboja Evakuasi Piton 5 Meter dari Permukiman Warga di Palangka Raya

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Tim Barisan Pemadam Kebakaran (BPK) Kamboja mengevakuasi seekor ular piton sepanjang sekitar lima meter dari bawah kandang ayam petelur milik warga di Jalan G Obos VII, Gang Rabakoi Jaya, Kota Palangka Raya, Sabtu (4/7/2026) malam.

Ketua BPK Kamboja, Sucipto mengatakan pihaknya menerima laporan dari seorang warga yang panik setelah menemukan ular piton berukuran besar berada di bawah kandang ayam miliknya.

“Pemilik kandang mengetahui keberadaan ular setelah mendengar suara ayam yang ribut. Saat diperiksa menggunakan senter, terlihat seekor ular piton besar bersembunyi di saluran air di bawah kandang. Karena takut, pemilik kemudian meminta bantuan kepada kami,” ujar Sucipto pada Minggu (5/7).

Baca Juga :  Target 22 Ribu, Capaian Pengguna QRIS di Kalteng Sudah 60 Persen

Sesampainya di lokasi, tim langsung melakukan penyisiran menggunakan peralatan khusus penanganan ular.

Mengingat posisi ular berada di area yang memungkinkan untuk kabur ke semak belukar melalui saluran air, personel dibagi menjadi dua kelompok untuk mempersempit ruang gerak satwa tersebut.

“Proses evakuasi berlangsung sekitar 45 menit. Ularnya cukup agresif dan sempat memberikan perlawanan, namun berkat kekompakan anggota akhirnya berhasil diamankan menggunakan peralatan khusus dan dimasukkan ke dalam karung,” katanya.

Setelah berhasil dievakuasi, ular piton tersebut kemudian dilepasliarkan ke habitat yang jauh dari kawasan permukiman warga agar tidak kembali mengganggu masyarakat.

Electronic money exchangers listing

Sucipto menambahkan, berdasarkan keterangan pemilik kandang, pada pagi harinya seekor ayam petelur ditemukan mati dengan kondisi perut terburai.

Baca Juga :  Ditjenpas Kalteng Pastikan Mutu Layanan Kesehatan Anak Binaan LPKA

Diduga ayam tersebut menjadi mangsa ular piton yang kemudian kembali mendatangi kandang pada malam harinya.

“Kami mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila menemukan ular berukuran besar atau satwa liar lainnya di sekitar rumah. Jangan mencoba menangkap sendiri karena dapat membahayakan keselamatan,” pungkasnya. (jef)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Tim Barisan Pemadam Kebakaran (BPK) Kamboja mengevakuasi seekor ular piton sepanjang sekitar lima meter dari bawah kandang ayam petelur milik warga di Jalan G Obos VII, Gang Rabakoi Jaya, Kota Palangka Raya, Sabtu (4/7/2026) malam.

Ketua BPK Kamboja, Sucipto mengatakan pihaknya menerima laporan dari seorang warga yang panik setelah menemukan ular piton berukuran besar berada di bawah kandang ayam miliknya.

“Pemilik kandang mengetahui keberadaan ular setelah mendengar suara ayam yang ribut. Saat diperiksa menggunakan senter, terlihat seekor ular piton besar bersembunyi di saluran air di bawah kandang. Karena takut, pemilik kemudian meminta bantuan kepada kami,” ujar Sucipto pada Minggu (5/7).

Electronic money exchangers listing
Baca Juga :  Target 22 Ribu, Capaian Pengguna QRIS di Kalteng Sudah 60 Persen

Sesampainya di lokasi, tim langsung melakukan penyisiran menggunakan peralatan khusus penanganan ular.

Mengingat posisi ular berada di area yang memungkinkan untuk kabur ke semak belukar melalui saluran air, personel dibagi menjadi dua kelompok untuk mempersempit ruang gerak satwa tersebut.

“Proses evakuasi berlangsung sekitar 45 menit. Ularnya cukup agresif dan sempat memberikan perlawanan, namun berkat kekompakan anggota akhirnya berhasil diamankan menggunakan peralatan khusus dan dimasukkan ke dalam karung,” katanya.

Setelah berhasil dievakuasi, ular piton tersebut kemudian dilepasliarkan ke habitat yang jauh dari kawasan permukiman warga agar tidak kembali mengganggu masyarakat.

Sucipto menambahkan, berdasarkan keterangan pemilik kandang, pada pagi harinya seekor ayam petelur ditemukan mati dengan kondisi perut terburai.

Baca Juga :  Ditjenpas Kalteng Pastikan Mutu Layanan Kesehatan Anak Binaan LPKA

Diduga ayam tersebut menjadi mangsa ular piton yang kemudian kembali mendatangi kandang pada malam harinya.

“Kami mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila menemukan ular berukuran besar atau satwa liar lainnya di sekitar rumah. Jangan mencoba menangkap sendiri karena dapat membahayakan keselamatan,” pungkasnya. (jef)

Terpopuler

Artikel Terbaru