29.8 C
Jakarta
Monday, August 4, 2025

Kemenkum Kalteng Bahas Harmonisasi Ranperbup Koperasi Desa Barito Utara

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Ranperbup tentang Penyelenggaraan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kabupaten Barito Utara masuk meja harmonisasi. Kanwil Kemenkum Kalteng, melalui Divisi P3H, memfasilitasi pembahasan regulasi tersebut lewat rapat virtual, Senin (4/8).

Harmonisasi ini difokuskan pada penyelarasan materi dengan peraturan yang lebih tinggi serta prinsip pembentukan regulasi yang baik. Tim Pokja I, sebagai penyelenggara rapat, menyampaikan hasil telaah terhadap rancangan aturan dimaksud, sebelum kemudian dibahas bersama Kepala Bagian Hukum dan tim penyusun dari Pemkab Barito Utara.

Secara terpisah, Kepala Kanwil Kemenkum Kalteng Hajrianor menegaskan bahwa harmonisasi merupakan bagian dari fungsi kementerian dalam memastikan seluruh produk hukum daerah tidak bertentangan dengan aturan nasional.

Baca Juga :  Kemenkum Kalteng Perkuat Pelayanan Publik lewat Survei SPKP dan SPAK

“Kami berkomitmen mendukung pemerintah daerah dalam membentuk regulasi yang tidak hanya selaras secara hukum, tetapi juga implementatif dan berpihak pada masyarakat. Kehadiran kami adalah bentuk fasilitasi agar regulasi yang dilahirkan tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi dan memenuhi asas-asas pembentukan peraturan yang baik,” tegas Hajrianor.

Pemkab Barito Utara mengapresiasi dukungan Kanwil Kemenkum Kalteng. Pelayanan profesional dianggap memperlancar proses pembahasan dan memastikan tepat waktu.

Sebagai tindak lanjut, penandatanganan Berita Acara Harmonisasi akan dilakukan secara elektronik. Bentuk komitmen untuk melahirkan regulasi yang harmonis, aplikatif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (tim)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Ranperbup tentang Penyelenggaraan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kabupaten Barito Utara masuk meja harmonisasi. Kanwil Kemenkum Kalteng, melalui Divisi P3H, memfasilitasi pembahasan regulasi tersebut lewat rapat virtual, Senin (4/8).

Harmonisasi ini difokuskan pada penyelarasan materi dengan peraturan yang lebih tinggi serta prinsip pembentukan regulasi yang baik. Tim Pokja I, sebagai penyelenggara rapat, menyampaikan hasil telaah terhadap rancangan aturan dimaksud, sebelum kemudian dibahas bersama Kepala Bagian Hukum dan tim penyusun dari Pemkab Barito Utara.

Secara terpisah, Kepala Kanwil Kemenkum Kalteng Hajrianor menegaskan bahwa harmonisasi merupakan bagian dari fungsi kementerian dalam memastikan seluruh produk hukum daerah tidak bertentangan dengan aturan nasional.

Baca Juga :  Kemenkum Kalteng Perkuat Pelayanan Publik lewat Survei SPKP dan SPAK

“Kami berkomitmen mendukung pemerintah daerah dalam membentuk regulasi yang tidak hanya selaras secara hukum, tetapi juga implementatif dan berpihak pada masyarakat. Kehadiran kami adalah bentuk fasilitasi agar regulasi yang dilahirkan tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi dan memenuhi asas-asas pembentukan peraturan yang baik,” tegas Hajrianor.

Pemkab Barito Utara mengapresiasi dukungan Kanwil Kemenkum Kalteng. Pelayanan profesional dianggap memperlancar proses pembahasan dan memastikan tepat waktu.

Sebagai tindak lanjut, penandatanganan Berita Acara Harmonisasi akan dilakukan secara elektronik. Bentuk komitmen untuk melahirkan regulasi yang harmonis, aplikatif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (tim)

Terpopuler

Artikel Terbaru

/