27.1 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

Orangutan Kembali Dilepasliarkan

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO-Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalteng bersama, Balai Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya (TNBBBR) bekerjasama dengan mitra Yayasan Borneo Orangutan Survival (BOS) melepasliarkan sebanyak tujuh orangutan, hasil rehabilitasi ke hutan alami di kawasan TNBBBR di Kabupaten Katingan, Provinsi Kalteng, Kamis (3/6).

Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati Drh Indra Exploitasia, MSi dalam 
sambutannya menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat dalam pelepasliaran orangutan ini, meskipun masih di tengah pandemi Covid-19 namun kerja-kerja konservasi tetap berjalan dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan.

"Pemerintah dalam hal ini berkomitmen untuk terus melestarikan keanekaragaman hayati di Indonesia melalui 
upaya konservasi yang sistematis yakni perlindungan sistem pendukung kehidupan, 
pelestarian keanekaragaman spesies dan ekosistemnya dan pemanfaatan sumber daya alam secara berkelanjutan," ucapnya. 

Salah satu upaya pelestarian keanekaragaman hayati diantaranya melalui kegiatan pelepasliaran satwa khususnya orangutan hasil rehabilitasi ke habitat aslinya. 

"Tentunya pelepasliaran ini memakan proses yang sangat panjang, yang dimulai dari tindakan penyelamatan satwa dilanjutkan dengan rehabilitasi, pelepasliaran dan monitoring untuk memastikan satwa dapat hidup dan berkembang biak di habitatnya," katanya.

Baca Juga :  PLN Barut Umumkan Gangguan Kelistrikan

Lebih lanjut Plt Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalteng Handi Nasoka SHut menyampaikan, adapun ke tujuh individu orangutan yang akan dilepasliarkan ini terdiri dari 4 jantan (Barlian 10 Tahun, Darryl 12 Tahun, Randy 14 Tahun, dan Unggang 10 Tahun), dan 3 betina (Amber 16 Tahun, Reren 8 Tahun, dan Suayap 22 Tahun). 

"Dari tujuh individu ini, 5 individu merupakan hasil serahan dari warga, 1 individu orangutan hasil repatriasi dari 
Thailand atas nama Suayap, dan 1 individu atas nama Randy merupakan orangutan hasil 
rescue dari operasi gabungan tim wildlife rescue BKSDA Kalteng dan Yayasan 
BOS, semua orangutan ini telah melewati masa rehabilitasi antara 7 hingga 16,5 tahun dan telah dinyatakan sehat serta hasil swab PCR negatif sehingga siap untuk dilepasliarkan di habitat alaminya," ungkapnya.

Sementara itu Kepala Balai Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya (TNBBBR) Agung Nugroho, SSi MA mengungkapkan, bahwa orangutan yang akan dilepasliarkan kali ini akan menempuh perjalanan cukup panjang sebelum akhirnya dapat menghuni rumah barunya di kawasan
TNBBBR wilayah kerja Resort Tumbang Hiran, Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah II Kasongan, Balai Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya. 

Baca Juga :  Pelajar SMP Hingga SMA Antusias Ikuti Vaksinasi

"Perjalanan menuju titik-titik pelepasliaran akan memakan waktu kurang lebih 15-20 jam (termasuk istirahat), melalui jalur darat dan jalur sungai, selain itu Pasca pelepasliaran akan dilakukan monitoring intensif selama 2 bulan oleh tim monitoring, untuk memastikan orangutan yang dilepasliarkan dapat beradaptasi dengan habitat barunya," imbuhnya. 

Sampai saat ini Balai Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya bersama BKSDA Kalteng dan bekerja sama dengan mitra Yayasan BOS serta para pihak lainnya telah melepasliarkan 178 orangutan sejak tahun 2016 termasuk yang akan dilepasliarkan hari ini. 

"Sedangkan total pelepasliaran yang telah dilakukan sejak tahun 2016 di seluruh kawasan 
Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya yang berada di Provinsi Kalteng dan Kalbar bersama mitra terkait lainnya adalah sebanyak 234 individu dan 
termonitor kelahiran baru di alam sebanyak 5 (lima) individu," pungkasnya. 

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO-Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalteng bersama, Balai Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya (TNBBBR) bekerjasama dengan mitra Yayasan Borneo Orangutan Survival (BOS) melepasliarkan sebanyak tujuh orangutan, hasil rehabilitasi ke hutan alami di kawasan TNBBBR di Kabupaten Katingan, Provinsi Kalteng, Kamis (3/6).

Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati Drh Indra Exploitasia, MSi dalam 
sambutannya menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat dalam pelepasliaran orangutan ini, meskipun masih di tengah pandemi Covid-19 namun kerja-kerja konservasi tetap berjalan dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan.

"Pemerintah dalam hal ini berkomitmen untuk terus melestarikan keanekaragaman hayati di Indonesia melalui 
upaya konservasi yang sistematis yakni perlindungan sistem pendukung kehidupan, 
pelestarian keanekaragaman spesies dan ekosistemnya dan pemanfaatan sumber daya alam secara berkelanjutan," ucapnya. 

Salah satu upaya pelestarian keanekaragaman hayati diantaranya melalui kegiatan pelepasliaran satwa khususnya orangutan hasil rehabilitasi ke habitat aslinya. 

"Tentunya pelepasliaran ini memakan proses yang sangat panjang, yang dimulai dari tindakan penyelamatan satwa dilanjutkan dengan rehabilitasi, pelepasliaran dan monitoring untuk memastikan satwa dapat hidup dan berkembang biak di habitatnya," katanya.

Baca Juga :  PLN Barut Umumkan Gangguan Kelistrikan

Lebih lanjut Plt Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalteng Handi Nasoka SHut menyampaikan, adapun ke tujuh individu orangutan yang akan dilepasliarkan ini terdiri dari 4 jantan (Barlian 10 Tahun, Darryl 12 Tahun, Randy 14 Tahun, dan Unggang 10 Tahun), dan 3 betina (Amber 16 Tahun, Reren 8 Tahun, dan Suayap 22 Tahun). 

"Dari tujuh individu ini, 5 individu merupakan hasil serahan dari warga, 1 individu orangutan hasil repatriasi dari 
Thailand atas nama Suayap, dan 1 individu atas nama Randy merupakan orangutan hasil 
rescue dari operasi gabungan tim wildlife rescue BKSDA Kalteng dan Yayasan 
BOS, semua orangutan ini telah melewati masa rehabilitasi antara 7 hingga 16,5 tahun dan telah dinyatakan sehat serta hasil swab PCR negatif sehingga siap untuk dilepasliarkan di habitat alaminya," ungkapnya.

Sementara itu Kepala Balai Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya (TNBBBR) Agung Nugroho, SSi MA mengungkapkan, bahwa orangutan yang akan dilepasliarkan kali ini akan menempuh perjalanan cukup panjang sebelum akhirnya dapat menghuni rumah barunya di kawasan
TNBBBR wilayah kerja Resort Tumbang Hiran, Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah II Kasongan, Balai Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya. 

Baca Juga :  Pelajar SMP Hingga SMA Antusias Ikuti Vaksinasi

"Perjalanan menuju titik-titik pelepasliaran akan memakan waktu kurang lebih 15-20 jam (termasuk istirahat), melalui jalur darat dan jalur sungai, selain itu Pasca pelepasliaran akan dilakukan monitoring intensif selama 2 bulan oleh tim monitoring, untuk memastikan orangutan yang dilepasliarkan dapat beradaptasi dengan habitat barunya," imbuhnya. 

Sampai saat ini Balai Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya bersama BKSDA Kalteng dan bekerja sama dengan mitra Yayasan BOS serta para pihak lainnya telah melepasliarkan 178 orangutan sejak tahun 2016 termasuk yang akan dilepasliarkan hari ini. 

"Sedangkan total pelepasliaran yang telah dilakukan sejak tahun 2016 di seluruh kawasan 
Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya yang berada di Provinsi Kalteng dan Kalbar bersama mitra terkait lainnya adalah sebanyak 234 individu dan 
termonitor kelahiran baru di alam sebanyak 5 (lima) individu," pungkasnya. 

Terpopuler

Artikel Terbaru