PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Doris Sylvanus Palangka Raya mengambil langkah tegas dalam penanganan kasus kekerasan fisik dan domestik. Pihak rumah sakit memastikan tidak akan tinggal diam jika menemukan pasien dengan luka mencurigakan yang terindikasi akibat tindak pidana, meskipun korban atau keluarganya enggan melapor.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah (Kadinkes Kalteng), dr. Suyuti Syamsul mengungkapkan bahwa tenaga kesehatan (Nakes), khususnya di Unit Gawat Darurat (UGD) telah diinstruksikan untuk memiliki sensitivitas tinggi dalam memeriksa pasien cedera.
Menurut Suyuti, sering kali terjadi ketidaksesuaian antara pengakuan pengantar pasien dengan fakta medis yang ditemukan dokter. Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) atau kekerasan terhadap anak kerap kali ditutupi dengan alasan kecelakaan biasa, seperti jatuh atau terpeleset.
“Dokter itu tahu membedakan mana luka akibat benda tajam, mana benda tumpul. Misalnya anak dipukul sampai berdarah, tapi kata orang tuanya jatuh. Jika dokter curiga ini bukan kecelakaan murni, kita wajib melapor,” ujar suyuti dalam wawancara via daring, Rabu (4/2/26).
Dalam mekanisme ini, menurutnya rumah sakit mengambil peran proaktif sebagai pelapor. Suyuti menegaskan bahwa laporan ke kepolisian tidak harus menunggu persetujuan atau inisiatif dari korban yang sering kali berada di bawah tekanan pelaku atau merasa takut.
“Jadi bukan korban yang melapor, tapi kita (rumah sakit) yang melapor ke polisi. Nanti polisi yang akan datang untuk menyidik,” jelasnya.
Langkah ini diambil karena kekerasan fisik dinilai bukan semata-mata delik aduan yang menggugurkan kewajiban negara untuk bertindak jika tidak ada laporan korban. Polisi memiliki kewajiban untuk melakukan penyidikan jika ada pemberitahuan mengenai dugaan tindak pidana.
Suyuti mencontohkan urgensi kebijakan ini, dengan merujuk pada berbagai kasus nasional yang terungkap berkat kejelian dokter. Seperti halnya kasus pembunuhan anak oleh orang tua di Bogor yang awalnya dilaporkan sebagai sakit atau kecelakaan.
“Sudah banyak kasus yang terungkap karena dokter curiga kematian atau luka pasien disebabkan oleh kekerasan, bukan kecelakaan. Akhirnya pembunuhan atau penganiayaan itu bisa terbongkar,” pungkasnya. (her)


