PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Direktur Walhi Kalteng, Bayu Herinata menyoroti kondisi lingkungan di Desa Hampalit, Kabupaten Katingan, yang mengalami kerusakan akibat aktivitas tambang emas yang pernah beroperasi di sana.
Menurutnya, aktivitas yang dapat merusak lingkungan tidak hanya terjadi di Desa Hampalit, tetapi juga terjadi di beberapa daerah di kabupaten lain. Seperti yang terjadi di Kapuas dan Gunung Mas.
“Apabila ingin dilakukan perbaikan dan pemulihan, sebaiknya juga dilakukan di daerah lain, bukan hanya di Desa Hampalit,” ucap Bayu saat dikonfirmasi Prokalteng.co pada Senin, (3/12/2025).
Terkait pencemaran lingkungan, Bayu menyebut bukan hanya terjadi karena adanya pertambangan ilegal. Ia menilai sektor lainnya juga terjadi pencemaran lingkungan. Seperti pertambangan batu bara, perkebunan sawit, dan aktivitas penebangan liar.
Menurutnya ini ditemukan juga di Kalteng, yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan besar. Hal-hal itu juga penting mendapat perhatian dan upaya perbaikan dari pemerintah daerah dan aparat. “Sektor lain juga harus mendapat perhatian,” tegas Bayu.
Menurutnya, masalah terkait penambangan emas tanpa izin sudah ada sejak lama. Pihaknya menilai ini bentuk dari kelalaian pemerintah.
“Dan ini menjadi rahasia umum, di mana bupati maupun gubernur dan dinas terkait sudah melakukan kelalaian. Seharusnya hal ini sudah diminimalkan sejak lama,” tutupnya. (jef)