30.2 C
Jakarta
Tuesday, December 2, 2025

MPW Notaris Sisir Barito Utara, Hajrianor Tegaskan Pentingnya Tertib Administrasi

MUARA TEWEH, PROKALTENG.CO – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah terus memperkuat optimalisasi penyelenggaraan Layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) melalui kegiatan pembinaan, pengawasan, dan penanganan permasalahan kenotariatan di daerah. Upaya ini dilaksanakan langsung oleh Majelis Pengawas Wilayah (MPW) Notaris Kalimantan Tengah melalui pemeriksaan lapangan di Kabupaten Barito Utara (Muara Teweh). Selasa (2/12/2025).

Kegiatan pengawasan dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalteng selaku Ketua MPW, Hajrianor, didampingi unsur Notaris Devina Oktalina, unsur ahli Kompol Ahmad Mustofa Nur, serta tim pendamping Kanwil.

Agenda ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 15 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemeriksaan Majelis Pengawas Terhadap Notaris yang menggantikan Permenkumham Nomor M.02.PR.08.10 Tahun 2004. Dalam kesempatan ini, MPW melakukan pembinaan dan pemeriksaan terhadap lima notaris di wilayah Barito Utara.

Baca Juga :  Kemenkum Kalteng dan Pemkab Seruyan Matangkan RDTR Danau Sembuluh 2025–2045

Tim MPW mendatangi langsung kantor-kantor Notaris untuk memeriksa kondisi ruang kerja, kelengkapan protokol notaris, hingga administrasi akta yang disusun dalam bentuk minuta. Seluruh hasil pemeriksaan kemudian dituangkan dalam berita acara pemeriksaan secara berkala.

Dalam arahannya, Kakanwil Kemenkum Kalteng, Hajrianor, menegaskan bahwa tertib administrasi merupakan pilar utama profesionalitas notaris.

“Pengelolaan arsip dan protokol notaris harus dilakukan secara tertib, lengkap, dan aman. Minuta akta adalah dokumen negara yang wajib dijaga, dan hal ini diatur jelas dalam Pasal 16 Undang-Undang Jabatan Notaris. Kami ingin memastikan bahwa setiap notaris menjalankan kewajibannya sesuai standar dan aturan yang berlaku,” ujar Hajrianor.

Ia juga menekankan bahwa tujuan pengawasan bukanlah untuk mencari kesalahan, tetapi untuk memperkuat kualitas layanan kenotariatan.

Electronic money exchangers listing
Baca Juga :  Kemenkum Kalteng Audiensi dengan Gubernur, Perkuat Perlindungan Hukum dan Ekonomi Lokal

“Kami hadir bukan untuk menjustifikasi atau mencari kekeliruan, namun memastikan bahwa para notaris dapat bekerja secara profesional, teliti, dan sesuai Standard Operating Procedure (SOP). Pengawasan ini adalah bagian dari upaya kami menjaga integritas jabatan notaris di Kalimantan Tengah,” tambahnya.

Menutup kegiatan, Hajrianor kembali mengingatkan bahwa notaris memegang peran strategis dalam menjamin kepastian hukum dan kepercayaan masyarakat.

“Kami berharap seluruh notaris di Kalimantan Tengah terus meningkatkan kualitas pelayanan, disiplin terhadap aturan, serta menjaga kepercayaan publik. Kanwil Kemenkum akan terus hadir untuk melakukan pembinaan dan memastikan penyelenggaraan layanan kenotariatan berjalan optimal,” tutupnya. (tim)

MUARA TEWEH, PROKALTENG.CO – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah terus memperkuat optimalisasi penyelenggaraan Layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) melalui kegiatan pembinaan, pengawasan, dan penanganan permasalahan kenotariatan di daerah. Upaya ini dilaksanakan langsung oleh Majelis Pengawas Wilayah (MPW) Notaris Kalimantan Tengah melalui pemeriksaan lapangan di Kabupaten Barito Utara (Muara Teweh). Selasa (2/12/2025).

Kegiatan pengawasan dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalteng selaku Ketua MPW, Hajrianor, didampingi unsur Notaris Devina Oktalina, unsur ahli Kompol Ahmad Mustofa Nur, serta tim pendamping Kanwil.

Agenda ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 15 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemeriksaan Majelis Pengawas Terhadap Notaris yang menggantikan Permenkumham Nomor M.02.PR.08.10 Tahun 2004. Dalam kesempatan ini, MPW melakukan pembinaan dan pemeriksaan terhadap lima notaris di wilayah Barito Utara.

Electronic money exchangers listing
Baca Juga :  Kemenkum Kalteng dan Pemkab Seruyan Matangkan RDTR Danau Sembuluh 2025–2045

Tim MPW mendatangi langsung kantor-kantor Notaris untuk memeriksa kondisi ruang kerja, kelengkapan protokol notaris, hingga administrasi akta yang disusun dalam bentuk minuta. Seluruh hasil pemeriksaan kemudian dituangkan dalam berita acara pemeriksaan secara berkala.

Dalam arahannya, Kakanwil Kemenkum Kalteng, Hajrianor, menegaskan bahwa tertib administrasi merupakan pilar utama profesionalitas notaris.

“Pengelolaan arsip dan protokol notaris harus dilakukan secara tertib, lengkap, dan aman. Minuta akta adalah dokumen negara yang wajib dijaga, dan hal ini diatur jelas dalam Pasal 16 Undang-Undang Jabatan Notaris. Kami ingin memastikan bahwa setiap notaris menjalankan kewajibannya sesuai standar dan aturan yang berlaku,” ujar Hajrianor.

Ia juga menekankan bahwa tujuan pengawasan bukanlah untuk mencari kesalahan, tetapi untuk memperkuat kualitas layanan kenotariatan.

Baca Juga :  Kemenkum Kalteng Audiensi dengan Gubernur, Perkuat Perlindungan Hukum dan Ekonomi Lokal

“Kami hadir bukan untuk menjustifikasi atau mencari kekeliruan, namun memastikan bahwa para notaris dapat bekerja secara profesional, teliti, dan sesuai Standard Operating Procedure (SOP). Pengawasan ini adalah bagian dari upaya kami menjaga integritas jabatan notaris di Kalimantan Tengah,” tambahnya.

Menutup kegiatan, Hajrianor kembali mengingatkan bahwa notaris memegang peran strategis dalam menjamin kepastian hukum dan kepercayaan masyarakat.

“Kami berharap seluruh notaris di Kalimantan Tengah terus meningkatkan kualitas pelayanan, disiplin terhadap aturan, serta menjaga kepercayaan publik. Kanwil Kemenkum akan terus hadir untuk melakukan pembinaan dan memastikan penyelenggaraan layanan kenotariatan berjalan optimal,” tutupnya. (tim)

Terpopuler

Artikel Terbaru