Benchmarking ke Denmark, Kemenkum Kalteng Dalami Praktik Terbaik Pelayanan Kekayaan Intelektual

JAKARTA – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Hajrianor, bersama 10 Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum lainnya melakukan koordinasi dengan Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum Republik Indonesia terkait persiapan Benchmarking Visit on Intellectual Property Administration ke Denmark, Selasa (1/9/2026).

Koordinasi yang berlangsung di Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum RI tersebut menjadi bagian dari tahapan persiapan untuk memastikan pelaksanaan benchmarking berjalan optimal. Pembahasan mencakup aspek administrasi, kelembagaan, substansi, hingga koordinasi dengan pihak-pihak terkait.

Dalam audiensi tersebut, para peserta mendapat pemaparan mengenai tujuan dan agenda Benchmarking Visit on Intellectual Property Administration. Kesiapan peserta serta berbagai hal yang perlu diperhatikan sebelum kunjungan juga menjadi bagian pembahasan, khususnya terkait substansi administrasi dan pelayanan Kekayaan Intelektual yang akan dipelajari selama berada di Denmark.

Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum RI Nico Afinta memberikan arahan agar kegiatan benchmarking tidak sekadar menjadi kunjungan, tetapi menghasilkan pembelajaran yang dapat memberikan manfaat nyata bagi penguatan pelayanan Kekayaan Intelektual di Indonesia.

“Setiap peserta harus memahami tujuan benchmarking dengan baik dan mempersiapkan seluruh kebutuhan secara optimal. Hal-hal yang diperoleh selama kunjungan nantinya diharapkan dapat menjadi bahan pembelajaran untuk meningkatkan kualitas pelayanan Kekayaan Intelektual,” ujar Nico.

Baca Juga :  Dewan: Kedepankan Pelayanan Sosial secara Merata

Sejalan dengan arahan tersebut, Kakanwil Kemenkum Kalteng Hajrianor menilai benchmarking ke Denmark menjadi kesempatan strategis untuk memperoleh wawasan dan referensi mengenai praktik terbaik dalam penyelenggaraan administrasi Kekayaan Intelektual.

“Kami ingin memastikan bahwa benchmarking ini tidak berhenti pada kegiatan kunjungan semata, tetapi benar-benar menghasilkan pengetahuan dan praktik baik yang dapat dipelajari, dikaji, dan diadaptasi sesuai dengan kebutuhan pelayanan Kekayaan Intelektual di Indonesia, khususnya di Kalimantan Tengah,” ujar Hajrianor.

Electronic money exchangers listing

Menurutnya, penguatan pelayanan Kekayaan Intelektual membutuhkan inovasi, kolaborasi, serta pemahaman terhadap perkembangan sistem administrasi KI di berbagai negara. Pengalaman dan pengetahuan yang diperoleh melalui benchmarking diharapkan dapat menjadi masukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus memberikan perlindungan yang lebih baik terhadap karya, inovasi, dan potensi Kekayaan Intelektual masyarakat.

“Kalimantan Tengah memiliki potensi Kekayaan Intelektual yang sangat beragam, baik yang bersumber dari karya seni, budaya, kreativitas masyarakat, maupun produk unggulan daerah. Kami berharap hasil benchmarking nantinya dapat memberikan perspektif baru dalam memperkuat pelindungan dan pelayanan KI sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara lebih luas oleh masyarakat,” tambahnya.

Baca Juga :  Hari Pertama SKD CPNS, Kakanwil Kemenkumham Kalteng Tegaskan Seleksi Bebas dari KKN

Bagi Kanwil Kementerian Hukum Kalteng, keikutsertaan dalam kegiatan tersebut menjadi peluang untuk memperluas wawasan sekaligus memperkuat kapasitas dalam mendukung penyelenggaraan pelayanan Kekayaan Intelektual di daerah.

Pengetahuan yang diperoleh selama kegiatan diharapkan dapat diterjemahkan ke dalam langkah-langkah konkret yang relevan dengan kebutuhan daerah.

Pertemuan tersebut turut dihadiri Kepala Biro Sumber Daya Manusia Kementerian Hukum RI Sunu Tedy Maranto dan Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Tessa Harumdila.

Melalui koordinasi tersebut, seluruh peserta diharapkan semakin siap mengikuti Benchmarking Visit on Intellectual Property Administration in Denmark. Kegiatan ini diharapkan menghasilkan wawasan, pengalaman, serta praktik terbaik yang relevan untuk dikaji dan diadaptasi guna meningkatkan kualitas administrasi dan pelayanan Kekayaan Intelektual di Indonesia. (tim)

JAKARTA – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Hajrianor, bersama 10 Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum lainnya melakukan koordinasi dengan Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum Republik Indonesia terkait persiapan Benchmarking Visit on Intellectual Property Administration ke Denmark, Selasa (1/9/2026).

Koordinasi yang berlangsung di Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum RI tersebut menjadi bagian dari tahapan persiapan untuk memastikan pelaksanaan benchmarking berjalan optimal. Pembahasan mencakup aspek administrasi, kelembagaan, substansi, hingga koordinasi dengan pihak-pihak terkait.

Dalam audiensi tersebut, para peserta mendapat pemaparan mengenai tujuan dan agenda Benchmarking Visit on Intellectual Property Administration. Kesiapan peserta serta berbagai hal yang perlu diperhatikan sebelum kunjungan juga menjadi bagian pembahasan, khususnya terkait substansi administrasi dan pelayanan Kekayaan Intelektual yang akan dipelajari selama berada di Denmark.

Electronic money exchangers listing

Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum RI Nico Afinta memberikan arahan agar kegiatan benchmarking tidak sekadar menjadi kunjungan, tetapi menghasilkan pembelajaran yang dapat memberikan manfaat nyata bagi penguatan pelayanan Kekayaan Intelektual di Indonesia.

“Setiap peserta harus memahami tujuan benchmarking dengan baik dan mempersiapkan seluruh kebutuhan secara optimal. Hal-hal yang diperoleh selama kunjungan nantinya diharapkan dapat menjadi bahan pembelajaran untuk meningkatkan kualitas pelayanan Kekayaan Intelektual,” ujar Nico.

Baca Juga :  Dewan: Kedepankan Pelayanan Sosial secara Merata

Sejalan dengan arahan tersebut, Kakanwil Kemenkum Kalteng Hajrianor menilai benchmarking ke Denmark menjadi kesempatan strategis untuk memperoleh wawasan dan referensi mengenai praktik terbaik dalam penyelenggaraan administrasi Kekayaan Intelektual.

“Kami ingin memastikan bahwa benchmarking ini tidak berhenti pada kegiatan kunjungan semata, tetapi benar-benar menghasilkan pengetahuan dan praktik baik yang dapat dipelajari, dikaji, dan diadaptasi sesuai dengan kebutuhan pelayanan Kekayaan Intelektual di Indonesia, khususnya di Kalimantan Tengah,” ujar Hajrianor.

Menurutnya, penguatan pelayanan Kekayaan Intelektual membutuhkan inovasi, kolaborasi, serta pemahaman terhadap perkembangan sistem administrasi KI di berbagai negara. Pengalaman dan pengetahuan yang diperoleh melalui benchmarking diharapkan dapat menjadi masukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus memberikan perlindungan yang lebih baik terhadap karya, inovasi, dan potensi Kekayaan Intelektual masyarakat.

“Kalimantan Tengah memiliki potensi Kekayaan Intelektual yang sangat beragam, baik yang bersumber dari karya seni, budaya, kreativitas masyarakat, maupun produk unggulan daerah. Kami berharap hasil benchmarking nantinya dapat memberikan perspektif baru dalam memperkuat pelindungan dan pelayanan KI sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara lebih luas oleh masyarakat,” tambahnya.

Baca Juga :  Hari Pertama SKD CPNS, Kakanwil Kemenkumham Kalteng Tegaskan Seleksi Bebas dari KKN

Bagi Kanwil Kementerian Hukum Kalteng, keikutsertaan dalam kegiatan tersebut menjadi peluang untuk memperluas wawasan sekaligus memperkuat kapasitas dalam mendukung penyelenggaraan pelayanan Kekayaan Intelektual di daerah.

Pengetahuan yang diperoleh selama kegiatan diharapkan dapat diterjemahkan ke dalam langkah-langkah konkret yang relevan dengan kebutuhan daerah.

Pertemuan tersebut turut dihadiri Kepala Biro Sumber Daya Manusia Kementerian Hukum RI Sunu Tedy Maranto dan Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Tessa Harumdila.

Melalui koordinasi tersebut, seluruh peserta diharapkan semakin siap mengikuti Benchmarking Visit on Intellectual Property Administration in Denmark. Kegiatan ini diharapkan menghasilkan wawasan, pengalaman, serta praktik terbaik yang relevan untuk dikaji dan diadaptasi guna meningkatkan kualitas administrasi dan pelayanan Kekayaan Intelektual di Indonesia. (tim)

Terpopuler

Artikel Terbaru