PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Tengah (Kalteng) melaksanakan Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Ke-54 yang berlangsung khidmat di halaman Kanwil, Senin (1/12).
Upacara ini dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil, I Putu Murdiana yang bertindak sebagai Inspektur Upacara, serta diikuti oleh jajaran Kanwil, Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Palangka Raya, dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palangka Raya.
Pelaksanaan upacara ini menjadi momentum penting bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemasyarakatan untuk memperkuat komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kanwil I Putu Murdiana membacakan sambutan Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional yang menekankan pentingnya adaptasi ASN terhadap era digital. Era ini menuntut perubahan signifikan dalam pola pikir, pola sikap, dan pola tindak, sehingga ASN didorong untuk mampu bekerja lebih cepat, efisien, inovatif, dan berdaya saing tinggi.
Dalam sambutannya juga ditekankan bahwa ASN harus menjadi penggerak utama transformasi digital pemerintahan, bukan sekadar pelaksana.
Pemanfaatan teknologi diharapkan mampu mempermudah pelayanan publik, memperkuat transparansi, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Lebih lanjut, sambutan tersebut menegaskan komitmen pemerintah dalam memperkuat kelembagaan KORPRI melalui berbagai upaya, termasuk reformasi birokrasi yang terus digencarkan. Salah satu wujud nyata adalah ditetapkannya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara sebagai pengganti Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014.
Regulasi baru tersebut bertujuan untuk menyesuaikan peraturan kepegawaian dengan perkembangan zaman, sekaligus memperkuat kepentingan ASN. Hal ini mencakup penjagaan kode etik profesi, peningkatan kualitas pelayanan, serta penguatan jiwa korps ASN sebagai perekat dan pemersatu bangsa.
I Putu Murdiana dalam sambutannya juga menekankan bahwa peringatan HUT KORPRI bukan hanya seremonial, tetapi menjadi momentum refleksi bagi setiap ASN.
“Peringatan ini mengingatkan kita bahwa ASN memiliki tanggung jawab besar dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, modern, dan melayani,” ujarnya.
Ia juga mengajak jajaran pemasyarakatan di Kalteng untuk terus meningkatkan kompetensi guna memenuhi tuntutan pelayanan publik di era transformasi digital.
“Kita harus terus belajar, berinovasi, dan menyesuaikan diri dengan perubahan. ASN Ditjenpas harus menjadi contoh dalam memberikan pelayanan cepat, transparan, dan akuntabel,” tambahnya.
Dengan semangat HUT KORPRI, jajaran Kanwil Ditjenpas Kalteng berkomitmen memperkuat kualitas pelayanan dan mendukung penuh agenda pembaruan birokrasi pemerintah.(hfz)


