32.5 C
Jakarta
Tuesday, April 8, 2025

Rasio Perkara yang Telah Diselesaikan Sebesar 99,10 Persen

KUALA KAPUAS,
KALTENGPOS.CO
-Pengadilan
Agama (PA) Kuala Kapuas menggelar menyampaikan capaian kinerja dan laporan
tahunan secara virtual, Rabu (31/12). Turut hadir mengikuti kegiatan tersebut,
Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya H Samparaja beserta jajarannya,
Pimpinan PA se-Kalteng, Ketua PA Kapuas Muhammad Isna Wahyudi beserta
jajarannya.

Bupati Kapuas Ben
Brahim S Bahat yang diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Salman,
dalam sambutannya berharap dengan laporan capaian kinerja dan laporan tahunan
ini, menjadi landasan perbaikan program kerja PA Kuala Kapuas ke depannya.

“Dengan adanya giat
seperti ini kita dapat menemukan kekurangan-kekurangan dalam kinerja kita
sebelumnya, untuk kemudian membenahinya agar kinerja kita sebagai abdi negara
dapat bernilai positif dan dilakukan secara efektif dan efisien,” ungkapnya.

Dilanjutkannya, kerja sama
antara pemerintah daerah sebagai bagian dari eksekutif dan lembaga peradilan
sebagai bagian dari yudikatif adalah mutlak diperlukan. Kerja sama tersebut
bertujuan untuk memberikan kesejahteraan dan keadilan kepada masyarakat. “Saya
sangat bersukur, sebab selama ini telah terjalin kerjasama yang baik dan
komunikasi yang hangat antara Pemerintah Kabupaten Kapuas dan Pengadilan Agama
Kuala Kapuas. Hal ini menandakan adanya kehadiran dari perwakilan negara untuk
rakyatnya di wilayah Kabupaten Kapuas,” tutur Salman.

Baca Juga :  Parah! Jalan di Desa Muara Bakah Longsor dan Terancam Putus

Masih dalam
sambutannya, dengan adanya indikator capaian kinerja ini maka instansi terkait
dapat menilai apakah pekerjaan selama ini telah tepat sasaran. Hasil capaian
kinerja tersebut perlu untuk dipublikasikan dan disosialisasikan kepada
khalayak, agar nilai-nilai keterbukaan informasi bisa dilaksanakan.

“Tidak ada yang perlu
kita tutup-tutupi selama kita benar-benar bekerja untuk rakyat. Oleh sebab itu,
saya sangat menyambut baik adanya press rilis Capaian Kinerja dan Laporan
Tahunan Pengadilan Agama Kuala Kapuas Tahun 2020 ini. Hal ini menandakan bahwa
Pengadilan Agama Kuala Kapuas telah menerapkan nilai-nilai akuntabilitas dan
integritas dengan sangat baik,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua
Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya H Samparaja dalam arahannya sangat
mengapresiasi dengan adanya penyampaian capaian tersebut sebab dapat mengetahui
evaluasi dari kinerja masing-masing. Dirinya pun mengharapkan kinerja
Pengadilan Agama Kapuas terus ditingkatkan dalam memberikan pelayanan yang
terbaik kepada masyarakat.

“Memberikan pelayanan
terbaik adalah prioritas kita sebagai Lembaga Negara di bawah Mahkamah Agung
Republik Indonesia yang bergerak di ranah Yudiktif dan tugas utama dari lembaga
peradilan adalah menegakkan hukum dan keadilan bagi masyarakat,” kata H
Samparaja.

Baca Juga :  Polres Mura Rutin Cek Kesehatan Tahanan, Ini Alasannya

Masih pada waktu yang
sama, Ketua Pengadilan Agama Kapuas Muhammad Isna Wahyudi menyampaika,n pada
tahun 2020 ini, jumlah perkara yang masuk di Pengadilan Agama Kapuas sebanyak
774 perkara, yang terdiri dari perkara cerai talak sebanyak 89 perkara, cerai
gugat 366 perkara, harta bersama 6 perkara, penguasaan anak 4 perkara,
perwalian 5 perkara, itsbat nikah 134 perkara, dispensasi kawin 163 perkara,
kewarisan 1 perkara, wali adhal 1 perkara, asal usul anak  1 perkara dan penetapan ahli waris 3 perkara.

“Dari 770 perkara yang
masuk, perkara yang putus banyak 742 perkara dengan yang dicabut sebanyak 30
perkara dan yang masih tersisa sebanyak 7 perkara. Bisa disimpulkan rasio
perkara yang telah diselesaikan di Pengadilan Agama Kapuas sebesar 99,10
persen,” ungkap Isna Wahyudi.

Penyampaian laporan ini, sambung Isna Wahyudi,
sebagai bentuk keterbukaan informasi publik dan pelayanan informasi di
pengadilan untuk memberikan akses kepada publik dalam memperoleh informasi
sesuai yang diharapkan.

KUALA KAPUAS,
KALTENGPOS.CO
-Pengadilan
Agama (PA) Kuala Kapuas menggelar menyampaikan capaian kinerja dan laporan
tahunan secara virtual, Rabu (31/12). Turut hadir mengikuti kegiatan tersebut,
Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya H Samparaja beserta jajarannya,
Pimpinan PA se-Kalteng, Ketua PA Kapuas Muhammad Isna Wahyudi beserta
jajarannya.

Bupati Kapuas Ben
Brahim S Bahat yang diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Salman,
dalam sambutannya berharap dengan laporan capaian kinerja dan laporan tahunan
ini, menjadi landasan perbaikan program kerja PA Kuala Kapuas ke depannya.

“Dengan adanya giat
seperti ini kita dapat menemukan kekurangan-kekurangan dalam kinerja kita
sebelumnya, untuk kemudian membenahinya agar kinerja kita sebagai abdi negara
dapat bernilai positif dan dilakukan secara efektif dan efisien,” ungkapnya.

Dilanjutkannya, kerja sama
antara pemerintah daerah sebagai bagian dari eksekutif dan lembaga peradilan
sebagai bagian dari yudikatif adalah mutlak diperlukan. Kerja sama tersebut
bertujuan untuk memberikan kesejahteraan dan keadilan kepada masyarakat. “Saya
sangat bersukur, sebab selama ini telah terjalin kerjasama yang baik dan
komunikasi yang hangat antara Pemerintah Kabupaten Kapuas dan Pengadilan Agama
Kuala Kapuas. Hal ini menandakan adanya kehadiran dari perwakilan negara untuk
rakyatnya di wilayah Kabupaten Kapuas,” tutur Salman.

Baca Juga :  Parah! Jalan di Desa Muara Bakah Longsor dan Terancam Putus

Masih dalam
sambutannya, dengan adanya indikator capaian kinerja ini maka instansi terkait
dapat menilai apakah pekerjaan selama ini telah tepat sasaran. Hasil capaian
kinerja tersebut perlu untuk dipublikasikan dan disosialisasikan kepada
khalayak, agar nilai-nilai keterbukaan informasi bisa dilaksanakan.

“Tidak ada yang perlu
kita tutup-tutupi selama kita benar-benar bekerja untuk rakyat. Oleh sebab itu,
saya sangat menyambut baik adanya press rilis Capaian Kinerja dan Laporan
Tahunan Pengadilan Agama Kuala Kapuas Tahun 2020 ini. Hal ini menandakan bahwa
Pengadilan Agama Kuala Kapuas telah menerapkan nilai-nilai akuntabilitas dan
integritas dengan sangat baik,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua
Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya H Samparaja dalam arahannya sangat
mengapresiasi dengan adanya penyampaian capaian tersebut sebab dapat mengetahui
evaluasi dari kinerja masing-masing. Dirinya pun mengharapkan kinerja
Pengadilan Agama Kapuas terus ditingkatkan dalam memberikan pelayanan yang
terbaik kepada masyarakat.

“Memberikan pelayanan
terbaik adalah prioritas kita sebagai Lembaga Negara di bawah Mahkamah Agung
Republik Indonesia yang bergerak di ranah Yudiktif dan tugas utama dari lembaga
peradilan adalah menegakkan hukum dan keadilan bagi masyarakat,” kata H
Samparaja.

Baca Juga :  Polres Mura Rutin Cek Kesehatan Tahanan, Ini Alasannya

Masih pada waktu yang
sama, Ketua Pengadilan Agama Kapuas Muhammad Isna Wahyudi menyampaika,n pada
tahun 2020 ini, jumlah perkara yang masuk di Pengadilan Agama Kapuas sebanyak
774 perkara, yang terdiri dari perkara cerai talak sebanyak 89 perkara, cerai
gugat 366 perkara, harta bersama 6 perkara, penguasaan anak 4 perkara,
perwalian 5 perkara, itsbat nikah 134 perkara, dispensasi kawin 163 perkara,
kewarisan 1 perkara, wali adhal 1 perkara, asal usul anak  1 perkara dan penetapan ahli waris 3 perkara.

“Dari 770 perkara yang
masuk, perkara yang putus banyak 742 perkara dengan yang dicabut sebanyak 30
perkara dan yang masih tersisa sebanyak 7 perkara. Bisa disimpulkan rasio
perkara yang telah diselesaikan di Pengadilan Agama Kapuas sebesar 99,10
persen,” ungkap Isna Wahyudi.

Penyampaian laporan ini, sambung Isna Wahyudi,
sebagai bentuk keterbukaan informasi publik dan pelayanan informasi di
pengadilan untuk memberikan akses kepada publik dalam memperoleh informasi
sesuai yang diharapkan.

Artikel Sebelumnya
Artikel Selanjutnya

Terpopuler

Artikel Terbaru