27.1 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

PTM Harus Persetujuan Satgas Covid-19

SAMPIT, PROKALTENG.CO – Dinas Pendidikan (Dsidik) Kotawaringin Timur (Kotim) mendata sampai dengan saat ini ada sebanyak 180 sekolah yang melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas. Jumlah tersebut masih bersifat sementara menunggu data dari setiap kecamatan.

Kendati PTM telah diperbolehkan dengan terbatas, namun sekolah harus berkoordinasi dulu dengan satgas covid 19 kecamatan setempat. "Sebelum menggelar PTM sekolah diminta koordinasi, jangan asal melaksanakan PTM saja,"  tegas Kepala Disdik Kotim, Suparmadi, Senin (30/8).

Dia menyampaikan, peserta didik (murid red) sudah lama sekali menantikan masuk sekolah. Setelah bupati memperbolehkan PTM pihaknya meminta sekolahan mempersiapkan diri dulu dengan baik. ”Sekolah harus berkoordinasi dulu dengan satgas covid 19 setempat,” katanya.

Baca Juga :  TP-PKK Lamandau Bantu Petugas Posyantib

Ia menuturkan, untuk PTM harus dilakukan dengan memenuhi protokol kesehatan, untuk itu sarana dan prasarananya harus disiapkan dengan baik. Satgas covid akan memutuskan apakah sekolahan tersebut sudah layak, memenuhi syarat PTM atau belum.

PTM harus sepersetujuan satgas Covid-19” imbuhnya.

Suparmadi berharap, semua sekolah sudah mulai PTM sesuai dengan perintah bupati. Namun begitu untuk PTM itu sendiri juga tergantung orang tua siswa. Apabila orang tua tidak mengizinkan, maka siswa tetap dengan pembelajaran daring. Sementara itu karena saat ini masih diberlakukan PPKM. maka pembelajaran tatap muka di sekolah dibatasi maksimal 50 persen.

Dia menambahkan, sekolah yang melaksanakan PTM terbatas sementara ini untuk pendidikan anak usia dini atau taman kanak-kanak ada 40 sekolah.  Untuk sekolah di Kecamatan Pulau Hanaut ada 19 sekolah, di Kecamatan Tualan Hulu ada 17 sekolah, di Ketapang ada 24 sekolah dasar.

Baca Juga :  Baru Direhab Rp1,4 Miliar, Dua Blok Petokoan Barito Permai Terbakar

SAMPIT, PROKALTENG.CO – Dinas Pendidikan (Dsidik) Kotawaringin Timur (Kotim) mendata sampai dengan saat ini ada sebanyak 180 sekolah yang melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas. Jumlah tersebut masih bersifat sementara menunggu data dari setiap kecamatan.

Kendati PTM telah diperbolehkan dengan terbatas, namun sekolah harus berkoordinasi dulu dengan satgas covid 19 kecamatan setempat. "Sebelum menggelar PTM sekolah diminta koordinasi, jangan asal melaksanakan PTM saja,"  tegas Kepala Disdik Kotim, Suparmadi, Senin (30/8).

Dia menyampaikan, peserta didik (murid red) sudah lama sekali menantikan masuk sekolah. Setelah bupati memperbolehkan PTM pihaknya meminta sekolahan mempersiapkan diri dulu dengan baik. ”Sekolah harus berkoordinasi dulu dengan satgas covid 19 setempat,” katanya.

Baca Juga :  TP-PKK Lamandau Bantu Petugas Posyantib

Ia menuturkan, untuk PTM harus dilakukan dengan memenuhi protokol kesehatan, untuk itu sarana dan prasarananya harus disiapkan dengan baik. Satgas covid akan memutuskan apakah sekolahan tersebut sudah layak, memenuhi syarat PTM atau belum.

PTM harus sepersetujuan satgas Covid-19” imbuhnya.

Suparmadi berharap, semua sekolah sudah mulai PTM sesuai dengan perintah bupati. Namun begitu untuk PTM itu sendiri juga tergantung orang tua siswa. Apabila orang tua tidak mengizinkan, maka siswa tetap dengan pembelajaran daring. Sementara itu karena saat ini masih diberlakukan PPKM. maka pembelajaran tatap muka di sekolah dibatasi maksimal 50 persen.

Dia menambahkan, sekolah yang melaksanakan PTM terbatas sementara ini untuk pendidikan anak usia dini atau taman kanak-kanak ada 40 sekolah.  Untuk sekolah di Kecamatan Pulau Hanaut ada 19 sekolah, di Kecamatan Tualan Hulu ada 17 sekolah, di Ketapang ada 24 sekolah dasar.

Baca Juga :  Baru Direhab Rp1,4 Miliar, Dua Blok Petokoan Barito Permai Terbakar

Terpopuler

Artikel Terbaru