30 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Terancam oleh Abrasi, Makam Buyut Datu Kelampayan akan Direlokasi

SAMPIT, PROKALTENG.COM – Atas persetujuan pihak zuriat Datu Kalampayan, atau Syekh Muhammad Arsyad Al Banjari, Kubah atau makam Syekh Abu Hamid bin Syekh Haji Muhammad As`ad Al Banjari yang merupakan buyut datuk kalampayan yang berada di Pantai Ujung Pandaran Kecamatan Teluk Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) akan dilakukan relokasi. Hal ini dikarenakan kubah yang ada terancam hancur oleh abrasi.

Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) H.Halikinnor bersama Sekda Kotim Fajrurrahman, Kepala Dinas PUPR H Machmoer dan pejabat lainnya beserta perwakilan zuriat Datu Kalampayan sudah bertolak ke Pantai Ujung Pandaran. Kali ini mereka menyepakati lokasi baru yang akan menjadi tempat relokasi kubah tersebut.

Baca Juga :  KPU Kapuas Diminta Libatkan Media Massa

"Pihak zuriat Datu Kalampayan sudah menyerahkan surat keputusan terkait persetujuan relokasi tersebut. Dan pada Sabtu (28/8) kemarin kita bersama-sama memasang tiang penanda di tanah yang akan menjadi lokasi baru pembangunan kubah dalam relokasi itu," Sampai Halikinnor Senin (30/8).

Dirinya mengatakan lokasi relokasi kubah iti berada dekat pintu gerbang objek wisata Pantai Ujung Pandaran yang dikelola pemerintah daerah dan lokasi itu aman dari abrasi karena pesisir pantai kawasan tersebut sudah dibangun tanggul penahan ombak.

"Untuk lokasi kubah yang baru itu tidak terlalu dekat dengan pantai, dan lokasinya aman dari abrasi, serta akses jalannya juga lebih mudah sehingga nanti para peziarah akan lebih mudah dan nyaman untuk menuju kubah itu," ujar Halikin.

Baca Juga :  Mahasiswa Batara Pertanyakan Beasiswa

Menurutnya kubah yang akan dibangun di lokasi yang baru itu berukuran 25×25 meter, dan pembangunannya akan dibiayai oleh Pemerintah Kabupaten Kotim. Tetapi untuk teknis relokasi atau pemindahan makam itu diserahkan sepenuhnya kapada pihak zuriat Datu Kalampayan. Hal ini untuk mencegah kemungkinan munculnya beragam tanggapan atas relokasi kubah tersebut.

"Kalau untuk pemindahan makam itu, pihak zuriat yang akan melakukannya, kami  pemerintah daerah hanya memfasilitasi lokasi untuk pembangunan kubah itu dan saat ini sedang dilakukan persiapan untuk relokasi tersebut," katanya.

SAMPIT, PROKALTENG.COM – Atas persetujuan pihak zuriat Datu Kalampayan, atau Syekh Muhammad Arsyad Al Banjari, Kubah atau makam Syekh Abu Hamid bin Syekh Haji Muhammad As`ad Al Banjari yang merupakan buyut datuk kalampayan yang berada di Pantai Ujung Pandaran Kecamatan Teluk Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) akan dilakukan relokasi. Hal ini dikarenakan kubah yang ada terancam hancur oleh abrasi.

Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) H.Halikinnor bersama Sekda Kotim Fajrurrahman, Kepala Dinas PUPR H Machmoer dan pejabat lainnya beserta perwakilan zuriat Datu Kalampayan sudah bertolak ke Pantai Ujung Pandaran. Kali ini mereka menyepakati lokasi baru yang akan menjadi tempat relokasi kubah tersebut.

Baca Juga :  KPU Kapuas Diminta Libatkan Media Massa

"Pihak zuriat Datu Kalampayan sudah menyerahkan surat keputusan terkait persetujuan relokasi tersebut. Dan pada Sabtu (28/8) kemarin kita bersama-sama memasang tiang penanda di tanah yang akan menjadi lokasi baru pembangunan kubah dalam relokasi itu," Sampai Halikinnor Senin (30/8).

Dirinya mengatakan lokasi relokasi kubah iti berada dekat pintu gerbang objek wisata Pantai Ujung Pandaran yang dikelola pemerintah daerah dan lokasi itu aman dari abrasi karena pesisir pantai kawasan tersebut sudah dibangun tanggul penahan ombak.

"Untuk lokasi kubah yang baru itu tidak terlalu dekat dengan pantai, dan lokasinya aman dari abrasi, serta akses jalannya juga lebih mudah sehingga nanti para peziarah akan lebih mudah dan nyaman untuk menuju kubah itu," ujar Halikin.

Baca Juga :  Mahasiswa Batara Pertanyakan Beasiswa

Menurutnya kubah yang akan dibangun di lokasi yang baru itu berukuran 25×25 meter, dan pembangunannya akan dibiayai oleh Pemerintah Kabupaten Kotim. Tetapi untuk teknis relokasi atau pemindahan makam itu diserahkan sepenuhnya kapada pihak zuriat Datu Kalampayan. Hal ini untuk mencegah kemungkinan munculnya beragam tanggapan atas relokasi kubah tersebut.

"Kalau untuk pemindahan makam itu, pihak zuriat yang akan melakukannya, kami  pemerintah daerah hanya memfasilitasi lokasi untuk pembangunan kubah itu dan saat ini sedang dilakukan persiapan untuk relokasi tersebut," katanya.

Terpopuler

Artikel Terbaru